KORANRIAU.co,PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melalui Saber Pungli
Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan
pemalsuan surat yang dilakukan oleh dua pria di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru,
Riau.
Kedua tersangka, Mawardi (48) dan Dedi (43), ditangkap pada Rabu, 9 April
2025 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Melur No. 15, Kelurahan Padang Terubuk,
Kecamatan Senapelan.
Keduanya diduga melakukan pungutan liar dengan mengaku sebagai petugas dari
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka memungut
uang iuran bulanan dari masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih sebagai
kutipan sampah resmi dari DLHK.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan
penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan kwitansi
berkop DLHK, stempel dinas, dan surat tugas yang diduga palsu untuk meyakinkan
korban.
"Para pelaku memanfaatkan atribut palsu tersebut agar terlihat resmi
di mata masyarakat," ujar Bery, Jumat (11/4).
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya
tujuh lembar fotokopi kwitansi penerimaan berkop DLHK yang sudah terisi, 15
lembar kwitansi kosong, satu stempel DLHK, satu buku rekening BRI atas nama
Mawardi, satu kartu ATM BRI, dan satu lembar surat tugas bernomor
B.800.1.11.1/DLHK-U.R/28/2015 yang diduga palsu.
"Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya
pungli berkedok kutipan resmi DLHK. Setelah kami lakukan penyelidikan, dua
orang berhasil diamankan," tambah Bery.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di
Mapolresta Pekanbaru.
Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, atau Pasal 263
KUHP tentang pemalsuan surat, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan
praktik serupa di lingkungan mereka.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor
kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pungli yang mengatasnamakan
instansi pemerintah," pungkasnya. mc
No Comment to " Ngaku Petugas DLHK Pekanbaru, Pungli Uang Sampah "