KORANRIAU.co- Mantan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut siap menjalani tes DNA buntut
terseret isu perselingkuhan hingga memiliki anak.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar,
mengatakan tes DNA siap dilakukan jika hal itu menjadi kesepakatan kedua pihak,
Ridwan Kamil dan perempuan berinisial LM.
"Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil
dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah
pengadilan," kata Muslim seperti diberitakan detikcom pada Sabtu (5/4).
"Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah
pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan
dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.
Menurutnya, proses tes DNA biasanya dilakukan atas
perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
Namun, ia menegaskan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.
"Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak,
melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau
dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum
yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,"
katanya.
Ia kembali menegaskan isu perselingkuhan yang
beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar. Muslim menyebut klaim
tersebut sebagai fitnah yang keji.
"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa
segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks
koridor hukum bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan,"
katanya.
Isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan seorang
perempuan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Perempuan itu diisukan
memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil membantah isu itu dan menyebut hal
itu fitnah bermotif ekonomi.
cnnindonesia
No Comment to " Kuasa Hukum Sebut Ridwan Kamil Siap Tes DNA Buntut Isu Perselingkuhan "