KORANRIAU.co-- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menambah ancaman baru kepada Universitas Harvard usai tolak tunduk.
Trump kini mengancam akan mencabut status bebas
pajak kampus ternama tersebut.
KORANRIAU.co-- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menambah ancaman baru kepada Universitas Harvard usai tolak tunduk.
Trump kini mengancam akan mencabut status bebas
pajak kampus ternama tersebut.
Dalam unggahan di media sosial, Selasa (15/4),
Trump mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri status bebas pajak
Harvard jika universitas terus tak nurut dengan mempertahankan "penyakit
yang terinspirasi/mendukung politik, ideologi, dan teroris."
Trump tak menyebut bagaimana ia akan melancarkan
hal tersebut. Berdasarkan undang-undang pajak AS, sebagian besar universitas
dibebaskan dari pajak penghasilan federal karena dianggap dioperasikan secara
eksklusif untuk tujuan pendidikan publik.
Menurut Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline
Leavitt, Trump ingin melihat Harvard meminta maaf atas "antisemitisme yang
terjadi di kampus mereka terhadap mahasiswa Yahudi Amerika.
Leavitt menyebut Harvard dan sekolah lain telah
melanggar Undang-Undang Hak Sipil yang melarang diskriminasi ras maupun
kebangsaan.
Di bawah Title VI, dana federal sendiri hanya bisa
disetop setelah proses penyelidikan dan dengar pendapat yang panjang. Proses
itu masih harus dilanjutkan dengan pemberitahuan 30 hari kepada Kongres.
Pada Senin (14/4), Harvard menyatakan menolak
permintaan Trump untuk mengubah kebijakan kampus.
Pemerintahan Trump telah mengirim surat kepada
Harvard yang mendesak universitas untuk mengubah serangkaian kebijakan, salah
satunya menghapus program keragaman, ekuitas, dan inklusi. Otoritas juga
meminta kampus untuk melarang mahasiswa yang melakukan protes mengenakan masker
hingga cuma menerima mahasiswa yang berprestasi saja.
Selain itu, pemerintahan Trump juga meminta agar
fakultas dan administrator kampus yang mendukung aktivisme dibatasi
kekuasaannya.
"Kami telah memberi tahu pemerintah melalui
penasihat hukum kami bahwa kami tidak akan menerima tuntutan yang mereka
minta," kata Presiden Harvard Alan M. Garber dalam sebuah pernyataan.
"Universitas tidak akan menyerahkan
independensi atau hak konstitusionalnya," lanjutnya, seperti dikutip CNN.
Karena menolak mengubah kebijakan-kebijakan
tersebut, Trump pun menyatakan akan membekukan $2,2 miliar atau sekitar Rp37
triliun dana hibah Harvard. Kini, ancaman itu ditambah dengan mencabut status
bebas pajak kampus.
Sejak menjabat, Trump telah mengancam banyak
perguruan tinggi di AS untuk mengatasi masalah antisemitisme. Kasus ini
menurutnya menjamur setelah agresi Israel di Jalur Gaza. Banyak mahasiswa memprotes
universitas karena bekerja sama dengan perusahaan terkait Israel.
Beberapa profesor dan mahasiswa telah menyatakan
bahwa protes itu secara tidak adil dicampuradukkan dengan antisemitisme sebagai
dalih untuk menyerang kebebasan akademik.
cnnindonesia
No Comment to " Harvard Tolak Tuntutan Trump, Status Bebas Pajak Terancam Dicabut "