KORANRIAU.co,JAKARTA - Luas kawasan hutan
Provinsi Riau mencapai 5,4 juta hektar dengan kompleksitas permasalahannya
memiliki tantangan besar dalam pengelolaannya, terutama dari sisi
pendanaan.
Menyadari hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menemui langsung
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangka untuk memperjuangkan pendanaan
pengelolaan hutan di Provinsi Riau. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung
Manggala Wanabakti, Jumat (11/4/25).
Kedatangan Gubri Abdul Wahid berserta rombongan disambut langsung oleh
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajarannya.
Dalam pertemuan itu, Gubri menyampaikan beberapa persoalan pengelolaan
hutan di Provinsi Riau, seperti tidak seimbangnya luas kawasan hutan yang
menjadi kewenangan provinsi yang harus dikelola dan kemampuan anggaran APBD.
“Kami hadir bersama rombongan, Ketua DPRD Riau juga. Kami ingin mendapatkan
dukungan pak menteri dalam pengelolaan kawasan hutan di Riau. Kawasan hutan
Riau sangat luas, banyak masalah-masalah, seperti kebun dalam kawasan,
kebakaran dan lainnya. Disamping itu, kemampuan pendanaan dalam pengelolaannya
juga terbatas sekali” kata Gubri Abdul Wahid.
Gubri Abdul Wahid melanjutkan, dukungan yang diharapkan Provinsi Riau salah
satunya terkait dengan potensi peluang pendanaan yang bersumber dari kerjasama
bilateral dan multilateral.
Gubri meyakini, pemerintah melalui Kamenterian Kehutanan dapat menjadi
penghubung antara negara-negara donor dengan pengelola landscape seperti
Provinsi Riau.
“Kami ingin mendapatkan peluang-peluang pendanaan melalui Kementerian
Kehutanan. Misalnya melalui kerjasama bilateral maupun multilateral. Tentunya
Kementerian Kehutanan dapat menjembatani kami pengelola landscape dengan pihak
donor, negara donor” jelasnya lagi.
Pemprov Riau sejauh ini telah mempersiapkan beberapa langkah untuk dapat
mengakses peluang-peluang pendanaan pengelolaan kawasan hutan.
Dalam tahap persiapan (readiness) Provinsi Riau telah menyiapkan kerangka
pengaman (safeguard) REDD+, serta Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+.
Gubri menjelaskan, kinerja-kinerja pengelolaan kawasan hutan yang telah
dilaksanakan, idealnya harus dapat diukur, dibayar dan dikembalikan kepada
landscape-nya dalam bentuk pendanaan program-program berkelanjutan.
"Base line sangat diperlukan. Base line tersebut tentunya menjadi
muatan utama arsitektur REDD+ yang memiliki standarisasi global,"
tuturnya.
Untuk diketahui, Program REDD+ di Riau adalah program yang mendukung upaya
pengurangan emisi karbon dengan cara mengurangi kerusakan hutan dan lahan
gambut.
REDD+ merupakan singkatan dari "Reducing Emission from Deforestation
and Forest Degradation". "+" menandakan peran konservasi,
pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan. Rls/nor
No Comment to " Gubri Wahid Temui Menhut Minta Dukungan Pengelolaan Kawasan Hutan "