KORANRIAU.co-- Seorang mahasiswa
Palestina di Universitas Columbia, New York, ditangkap otoritas imigrasi
Amerika Serikat (AS) karena terlibat unjuk rasa mengecam Israel dalam perang di
Gaza.
Mengutip dari Aljazeera, mahasiswa Palestina
yang bernama Mohsen K Mahdawi adalah seorang pemegang kartu penduduk
tetap (permanent resident) di AS. Mahdawi juga sedang mengajukan menjadi
warga negara AS.
Penangkapan dan kemungkinan pendeportasian
Mahdawi itu dilakukan sehari setelah hakim di Pengadilan Lousiana
mengizinkan pemerintah federal untuk mendeportasi mahasiswa pro-Palestina
di Universitas Columbia, Mahmoud Khalil.
"Mohsen Mahdawi ditahan secara tidak sah hari
ini tanpa alasan lain selain identitas Palestinanya," kata pengacara
Mahdawi, Luna Droubi, dalam sebuah pernyataan kepada The Intercept Report.
"Dia datang ke negara ini dengan harapan
untuk bebas berbicara tentang kekejaman yang telah disaksikannya, hanya untuk
dihukum karena ucapannya tersebut," imbuhnya.
Pengacara tersebut menentang legalitas penahanan
Mahdawi, dan menuduh bahwa pemerintah federal AS telah melanggar hak hukum dan
proses hukum dengan menghukumnya atas ujaran yang terkait dengan Palestina dan
Israel.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir
pemerintahan federal AS di bawah kepresidenan Donal Trump tengah
berupaya mendeportasi banyak pelajar atau di seluruh wilayah Negara Paman Sam
berdasarkan tuduhan anti-Semitisme dan keberpihakan kepada Hamas--faksi militer
di Gaza.
"Perjuangan untuk kebebasan Palestina dan
perjuangan melawan anti-Semitisme berjalan beriringan karena ketidakadilan di
mana pun merupakan ancaman bagi keadilan di mana pun," kata Mahdawi kepada
CBS News pada November 2023 lalu seperti dikutip dari Aljazeera.
cnnindonesia
No Comment to " Aktivis Mahasiswa Palestina Ditahan di AS dan Terancam Dideportasi "