Foto: Cut Salsa saat mendengarkan vonis hakim PN Pekanbaru.
KORANRIAU.co,PEKANBARU–Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akhirnya menjatuhkan hukuman percobaan terhadap Selebgram asal Kota Pekanbaru Salsabila Alwani atau dikenal Cut Salsa, dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Salsabila Alwani selama 4 bulan, dengan masa percobaan 6 bulan,"kata Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi SH MH, Rabu (19/3/25).
Cut Salsa tidak harus menjalani hukumannya dalam penjara. Selebgram ini tetap berada di luar tahanan, dengan ketentuan tidak melakukan tindak pidana di masa percobaan selama 6 bulan.
Hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Atas vonis hakim itu, Cut Salsa melalui kuasa hukumnya tidak langsung menerimanya dan masih menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH MH.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, jaksa menuntut Salsa selama 6 bulan penjara, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Salsa terhadap korbannya, Alisha, terjadi Rabu (13/12/23) silam di gerai J.co Mal SKA Pekanbaru.
Berawal saat itu saya sedang duduk di gerai tersebut. Tiba-tiba terdakwadatang dari belakang dan menyiram korban Alisha dengan air.
Paat itu, terdakwa bukannya meminta maaf kepada korban. Namun terdakwa malah menantang dan mengatakan kalau dia memang sengaja melakukan penyiraman itu.
Selanjutnya, keduanya terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan oleh terdakwa. Alisha mengaku dijambak, dicakar, hingga terjatuh ke lantai.
Penganiayaan itu terhenti, setelah ibu kandung selebgram itu datang melerai. Karena para pengunjung mal lainnya yang menyaksikan tidak berani menghentikan kebringasan Cut Salsa saat itu.
Setelah kejadian itu, Alisha melalui ibu kandungnya melaporkan kasus penganiayaan di bawah umur ini ke Polres Pekanbaru. Dia juga diarahkan menjalani visum di RS Bhayangkara sebagai bukti kekerasan yang dialaminya. nor
No Comment to " Aniaya Anak Dibawah Umur, Selebgram Cut Salsa Dihukum Percobaan "