• Sah! Dewi Shinta Dame Jabat Kasi Datun Kejari Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 24 Maret 2025
    A- A+

     

    Foto: Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH saat diambil sumpahnya.


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-  Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH, resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu).

     

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, SH MH, Senin (24/3/25) di  Aula Kejari Inhu.



     

    Pengangkatan Dewi Shinta Dame sebagai Kasi Datun berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-245/C.4/02/2025 Tanggal 14 Februari 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pengawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 

     

    Sebelum promosi sebagai Kasi Datun Kejari Inhu, Dame menjabat Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

     

    Dame menggantikan posisi Samuel Pangaribuan SH MH. Sementara Samuel pindah tugas. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

     

    Usai pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat lama kepada pejabat yang baru. Prosesi acara pelantikan dan Sertijab ini dihadiri seluruh pegawai Kejari Inhu.

     

    Kajari Inhu Winro dalam arahannya menyebutkan, terima kasih kepada Samuel atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun Kejari Inhu. Menurutnya, promosi, rotasi maupun mutasi itu merupakan hal yang biasa.

     

    Winro juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat Kasi Datun yang baru dilantik. Diharapkan, pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan kondisi di lapangan..

     

    "Promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan Kejaksaan. Oleh karenanya saya berharap pejabat yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati, menjaga integritas, profesional, disiplin sesuai sumpah jabatan yang baru saja saudara ikrarkan,”kata Winro.

     

     

    Selain itu Winro mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik memastikan target kinerja yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. Kemudian,segala capaian yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan.

     

    Perlu diketahui, sepak terjang Dewi Shinta Dame Siahaan sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Tindak Pidana Korupsi, bukan kaleng-kaleng. Banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat telah ditanganinya.

     

    Antara lain, kasus korupsi mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Susqa Riau Akhmad Mujahiddin, kasus korupsi tiga petinggi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero) cabang Madya Komersil Pekanbaru Muhammad Iqbal dan Juto Yuwono dan Sutrisno, Kasus korupsi dana KUR di BRI Kualu, Kasus korupsi dana hibah Ketua LAMR Kota Pekanbaru Yose Saputra, kasus korupsi Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Raja Hendra Saputra dan kasus korupsi lainnya. nor.

     

  • No Comment to " Sah! Dewi Shinta Dame Jabat Kasi Datun Kejari Inhu "

Pages 1712345678910 Next
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com