KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH, resmi dilantik
sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan
Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, SH MH, Senin (24/3/25) di Aula Kejari Inhu.
Pengangkatan Dewi Shinta Dame sebagai Kasi Datun berdasarkan Surat
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-245/C.4/02/2025 Tanggal
14 Februari 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan
Struktural serta Pemindahan Pengawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik
Indonesia.
Sebelum promosi sebagai Kasi Datun Kejari Inhu, Dame menjabat Kasubsi
Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan
Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Dame menggantikan posisi Samuel Pangaribuan SH MH. Sementara Samuel pindah
tugas. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara,
Sumatera Utara (Sumut).
Usai pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan
(Sertijab) dari pejabat lama kepada pejabat yang baru. Prosesi acara pelantikan
dan Sertijab ini dihadiri seluruh pegawai Kejari Inhu.
Kajari Inhu Winro dalam arahannya menyebutkan, terima kasih kepada Samuel atas
dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun Kejari Inhu. Menurutnya, promosi,
rotasi maupun mutasi itu merupakan hal yang biasa.
Winro juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat Kasi Datun yang baru dilantik.
Diharapkan, pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan kondisi di lapangan..
"Promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi di
lingkungan Kejaksaan. Oleh karenanya saya berharap pejabat yang baru saja
dilantik segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab
dengan kesungguhan hati, menjaga integritas, profesional, disiplin sesuai
sumpah jabatan yang baru saja saudara ikrarkan,”kata Winro.
Selain itu Winro mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik memastikan target
kinerja yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. Kemudian,segala capaian
yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan.
Perlu diketahui, sepak terjang Dewi Shinta Dame Siahaan sebagai jaksa
penuntut umum (JPU) Tindak Pidana Korupsi, bukan kaleng-kaleng. Banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat telah
ditanganinya.
Antara lain, kasus korupsi mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)
Susqa Riau Akhmad Mujahiddin, kasus korupsi tiga petinggi PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero) cabang Madya
Komersil Pekanbaru Muhammad Iqbal dan Juto Yuwono dan Sutrisno, Kasus korupsi dana KUR di BRI Kualu, Kasus
korupsi dana hibah Ketua LAMR Kota Pekanbaru Yose Saputra, kasus korupsi Kepala Diskominfotiksan
Pekanbaru Raja Hendra Saputra dan kasus korupsi lainnya. nor.
No Comment to " Sah! Dewi Shinta Dame Jabat Kasi Datun Kejari Inhu "