KORANRIAU.co- Aksi tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur berjalan ricuh pada Senin (24/3) sore.
Ratusan aparat kepolisian memukul mundur
kelompok massa hingga di ke simpang empat Balai Pemuda atau Alun-alun Surabaya.
Pantauan CNNIndonesia.com, hingga Senin (24/3)
pukul 18.30 WIB, ratusan pasukan Brimob dan Dalmas terus mendorong mundur
massa. Mereka dilengkapi dengan seragam, helm, tameng dan tongkat pentungan.
Sementara kelompok massa terus melakukan lemparan
botol hingga batu ke arah aparat. CNNIndonesia.com belum dapat mengonfirmasi,
apakah mereka bagian dari massa aksi atau bukan.
Selain ratusan Brimob dan Dalmas, polisi juga
mengerahkan dua unit mobil water cannon. Massa kemudian terpecah mundur ke
Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pemuda.
Pantauan di Bundaran Air Mancur Pemuda, polisi
lalu lalang menangkap puluhan massa aksi. Mereka digiring menuju Gedung Grahadi.
Sebelumnya Sekitar 1.000 massa gabungan masyarakat
sipil memadati kawasan depan Gedung Negara Grahadi, sejak Senin siang.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, massa aksi
yang menamakan diri Front Anti Militerisme menutup Jalan Gubernur Suryo yang
berada di depan rumah dinas Gubernur Jatim. Dalam aksi itu, massa menyanyikan
lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik band Sukatani. Lagu itu bercerita tentang rakyat
yang harus bayar polisi untuk mengurus segala sesuatu.
"Tolak dwifungsi dan tolak revisi UU
TNI," tulis salah satu spanduk yang dibawa massa aksi.
Berikut 8 poin tuntutan aksi masyarakat sipil di
Surabaya dalam aksi 'Tolak UU TNI':
1. Tolak Revisi UU TNI
2. Tolak perluasan TNI di ranah sipil
3. Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer
selain perang, terutama di ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
5. Tarik seluruh militer dari tanah Papua
6. Kembalikan TNI ke barak
7. Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh
TNI
8. Copot TNI aktif dari jabatan sipil
Aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di
Indonesia dari wilayah barat hingga timur. Aksi itu dipicu langkah pemerintah
dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
(RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat
Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.
Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan
gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.
Demonstrasi terjadi karena massa aksi menolak
kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas
wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang
memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut.
Selain di Surabaya, aksi tolak UU TNI pada hari
ini juga di antaranya terjadi di Kupang (Nusa Tenggara Timur),
Palangkaraya (Kalimantan Tengah), dan Tanjungpinang (Kepulauan Riau).
cnnindonesia
No Comment to " Polisi Pukul Mundur Massa Tolak UU TNI di Surabaya, Puluhan Ditangkap "