KORANRIAU.co- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering
Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, dalam kasus dugaan suap
proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran
2024-2025.
Dalam konferensi pers Minggu (16/3), KPK
mengumumkan 6 dari 8 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai
tersangka.
Empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala
Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU M.
Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua
Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M.
Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Dua orang lainnya yakni A dan S dipulangkan karena
tidak ada bukti mengenai keterlibatan mereka dalam kasus tersebut berdasarkan
pemeriksaan selama 1 x 24 jam (KUHAP).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan menjelang
Lebaran, pihak DPRD OKU yang diwakili FJ, MFR dan UH menagih jatah fee proyek
kepada NOP sesuai dengan komitmen.
NOP kemudian menjanjikan akan memberikan itu
sebelum Hari Raya Idulfitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang
sudah direncanakan sebelumnya.
"Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa
berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan,
kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala
BPKD," ungkap Setyo.
Fee proyek tersebut merupakan opsi lainnya dari
permintaan awal anggota DPRD OKU mengenai uang pokok pikiran atau
"pokir". Dalam sesi tanya jawab, Setyo menegaskan pihaknya akan
menginvestigasi lebih dalam tentang peran bupati.
"Memang kami sedang melakukan investigasi
lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap enam orang
tersangka. Itu nanti kami lakukan investigasi lebih mendalam terhadap
pihak-pihak yang terindikasi terlibat," kata Setyo menjawab pertanyaan
mengenai peran bupati dan wakil bupati OKU.
Berdasarkan informasi yang diperoleh
CNNIndonesia.com, Teddy Meilwansyah tidak diketahui keberadaannya saat hendak
dimintai keterangan tim penyelidik KPK setelah melaksanakan OTT.
Adapun fee yang dijanjikan NOP adalah
sembilan proyek yang ada di Dinas PUPR Kabupaten OKU antara lain
rehabilitasi rumah dinas bupati sekitar Rp8,3 miliar dengan penyedia CV RF;
rehabilitasi rumah dinas wakil bupati senilai Rp2,4 miliar dengan penyedia CV
RE; pembangunan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU senilai Rp9,8 miliar dengan
penyedia CV DSA.
cnnindonesia
No Comment to " KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU di Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR "