KORANRIAU.co.PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri)
Abdul Wahid meminta Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk menentukan harga
standar bagi seluruh komoditas perkebunan. Selama ini hanya kelapa sawit yang
mempunyai standarisasi harga.
"Saya minta Dinas Perkebunan untuk lakukan standarisasi harga
komoditas perkebunan, bukan hanya sawit saja. Berapa selayaknya harga yang akan
ditetapkan itu dikaji dan dikoordinasikan, intinya tidak membebani
masyarakat," ungkap Gubri saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas
Perkebunan Provinsi Riau, Rabu (5/3/25).
Gubri lanjutkan, menurutnya selama ini masyarakat tidak bisa mengajukan
komplain terkait harga komoditas perkebunan yang naik turun karena tidak ada
harga standar. Standarisasi ini akan sangat membantu mereka menentukan harga di
pasar.
"Jika ada standarisasi harga, masyarakat bisa menilai sesuai standar
dan bisa mengajukan komplain," lanjut Gubri.
"Mau murah mau mahal, kaji semua dan tetapkan harganya. Entah itu
karet, kelapa, kopi," imbuh Gubri.
Gubri juga tambahkan hal yang sama telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,
yaitu komoditi gabah. Presiden Republik Indonesia Prabowo telah menetapkan
harga Rp6.500 untuk komoditi tersebut.
Pada kunjungan kerja ini, Gubri yang didampingi oleh Wakil Gubernur Riau
(Wagubri) SF Hariyanto, turut mengapresiasi Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang
dapat menyajikan data lengkap yang layak. Sehingga bisa terlihat data mana saja
yang harus dikoreksi bersama-sama.
"Saya apresiasi sekali karena data yang disajikan lengkap dan
benar-benar data. Jadi terlihat data apa yang bisa dikoreksi bersama-sama.
Perusahaan mana saja yang bayar dan belum bayar pajak," ujarnya.
Gubri berjanji akan menindaklanjuti perusahaan yang tidak membayar pajak.
Nantinya ia akan mendiskusikannya dengan pusat perihal pencabutan Izin Usaha
Perkebunan (IUP) sebagai salah satu bentuk sanksi bagi perusahaan yang tidak
membayar pajak. mc/nor
No Comment to " Gubri Wahid Minta Standarisasi Harga Komoditas Perkebunan "