KORANRIAU.co,PEKANBARU - SPORC Brigade Beruang Balai Gakkum Kehutanan
Wilayah Sumatera mengungkap aktivitas pembalakan liar di kawasan Suaka
Margasatwa (SM) Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Satu pelaku berinisial RA (53) diamankan.
Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit truk colt diesel
berisi kayu olahan ilegal. Truk itu diamankan saat melintas di Jalan Lintas
Bono, Desa Pangkalan Tera, Kecamatan Teluk Meranti, Ahad (9/3/2025) sekitar
pukul 06.35 WIB.
Truk itu mengangkut kayu olahan jenis rimba campuran sebanyak 211 keping
tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).
Kayu berasal dari kawasan konservasi SM Kerumutan.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan,
kasus ini merupakan hasil kegiatan Operasi Gabungan Peredaran Hasil Hutan
Ilegal yang dilakukan oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
RA, yang tercatat sebagai warga Desa Sukamulya, Bangkinang, Kabupaten
Kampar, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Kelas I Pekanbaru sejak 12 Maret 2025.
"RA adalah residivis dalam kasus yang sama. Kami telah memerintahkan
penyidik Gakkum Kehutanan untuk menjerat pelaku lain yang diduga terlibat dalam
jaringan ini," tegas Hari, Kamis (13/3/25).
Barang bukti berupa truk colt diesel beserta muatan kayu ilegal kini
diamankan di Seksi Gakkum Kehutanan Wilayah II Pekanbaru untuk kepentingan
penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18
Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana
telah diubah dalam Pasal 37 Angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan
denda hingga Rp2,5 miliar," pungkas Hari. ck/nor
No Comment to " Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku dan Truk Angkut Kayu Ilegal di SM Kerumutan Pelalawan "