• Eks Kades Deras Tajak Kampar Diadili Kasus Korupsi Dana Desa Rp1,4 M

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 25 Maret 2025
    A- A+

     




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Syahrial, Kepala Desa (Kades) Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar periode 2015-2021, menjadi terdakwa dugaan korupsi dana desa sebesar Rp1,4 miliar lebih.

    Sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru Aziz Muslim SH, Senin (24/3/25) ini dengan agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Egy Primatama SH.

    JPU menerangkan, perbuatan terdakwa ini dilakukan dalam kurun waktu 20192020 silam. Berawal ketika Desa Deras Tajak mendapatkan dana APBdes Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.102.207.584 dan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.626.544.482.

    Dana desa yang diterima Desa Deras Tajak berasal dari berbagai sumber, termasuk APBD Kabupaten Kampar, APBD Provinsi Riau dan APBN. Namun, hasil audit Inspektorat menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa.

    Terdapat kegiatan dan belanja yang tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dan 2020, tetapi dana sudah dicairkan. Selain itu, ditemukan juga indikasi pertanggungjawaban keuangan desa yang fiktif.


    Kasus ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Desa Deras Tajak.
    Berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp1.410.278.493.

    JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Atas dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi kuasa hukum dari Bankum PN Pekanbaru ini tidak keberatan. Hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. nor

     
  • No Comment to " Eks Kades Deras Tajak Kampar Diadili Kasus Korupsi Dana Desa Rp1,4 M "

Pages 1712345678910 Next
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com