• Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi, Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas PUTR

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 25 Maret 2025
    A- A+


     

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten setempat, Selasa (25/3/2025).

    Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp15 miliar. Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit.

    Tim penyidik mencari barang bukti berupa dokumen penting yang berada di beberapa ruangan, termasuk ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara.

    Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari, melalui Kasi Intelijen Erik Rusnandar, mengatakan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 serta penetapan pengadilan nomor: 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.

    "Kami mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," ujar Erik.

    Dalam pengungkapan kasus ini, Erik menyebut Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi.

    "Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," tambah Erik.

    Erik menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. nor

  • No Comment to " Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi, Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas PUTR "

Pages 1712345678910 Next
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com