Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sebanyak 429 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau terlibat penyalahgunaan narkoba sejak lima tahun terakhir. Dari jumlah itu, 29 orang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
"Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda
Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun
belakangan ini, 29 di antaranya sudah di-PTDH,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol
Herry Heryawan, Sabtu (22/3/25).
Kapolda Herry yang baru saja dilantik itu menegaskan, pemecatan ini adalah
bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di
kalangan masyarakat maupun di internal institusi. Bersih-bersih pun dilakukan.
Herry menekankan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba
dan akan segera mengusulkan PTDH bagi yang terbukti terlibat.
"Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau
terlibat, maka akan saya usulkan untuk di-PTDH-kan,” ucapnya.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan
institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Herry menyatakan, institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam
pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.
"Anggota yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi Polri," pungkasnya. ck/nor
No Comment to " Baru Menjabat, Kapolda Riau Pecat 29 Polisi Terlibat Narkoba "