KORANRIAU.co- Wali Kota
Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan
Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri mangkir lagi dari
panggilan KPK pada Selasa (11/2) ini.
Ita beralasan sedang menderita sakit
sehingga harus dirawat. Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, Ita
disebut sudah sempat bergegas ke Kantor KPK melalui jalan darat tapi memutuskan
untuk putar balik.
"Bahwa Saudari HGR sedang dirawat di Rumah
Sakit Wongsonegoro Semarang kalau saya enggak salah," ujar Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Selasa.
Tessa menyampaikan penyidik akan menindaklanjuti
informasi tersebut dan akan membawa dokter untuk mengecek kesahatan Ita.
"Nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan
mengecek. Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan karena baru hari ini
info tersebut didapat oleh penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, Ita juga mangkir dari pemeriksaan KPK
pada 17 Januari 2025 dan 10 Desember 2024.
Ita dan Alwin tersangkut kasus dugaan korupsi
pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan
terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota
Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5
miliar. Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh
hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus, Selasa
(14/1).
Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang
tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan. Yakni Ketua Gabungan Pelaksana
Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono, dan Direktur Utama PT
Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
cnnindonesia
No Comment to " Wali Kota Semarang Ita & Suami Mangkir Lagi dari Panggilan KPK "