KORANRIAU.co,PEKANBARU– Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi pihak berwenang Malaysia, dengan menggunakan Kapal Indomal Kingdom dan tiba di Pelabuhan Kota Dumai.
"Ke-37 PMI tersebut, terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan, tiba
sekitar pukul 15.50 WIB," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Sabtu (15/2/25).
Setelah tiba, kata Wahyu, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan oleh
petugas Imigrasi Kota Dumai, yang memastikan kelengkapan dokumen identitas
mereka.
Selain itu, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga
melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah awal penanganan.
PMI yang terkendala ini kemudian diberikan pendampingan oleh Pusat Layanan
Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
"Mereka difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai
Pelabuhan Dumai, sebelum dibawa ke Rumah Ramah atau Shelter Pekerja Migran Indonesia
di Dumai," jelas Fanny.
Fanny menjelaskan, di shelter tersebut, mereka mendapatkan layanan data,
pelindungan, serta informasi terkait prosedur pemulangan ke daerah asal
masing-masing.
Tim P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke
luar negeri secara ilegal serta menginformasikan kehadiran negara melalui
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang siap melindungi
dan memberikan pelayanan kepada para PMI.
Daerah asal pekerja migran yang terkendala tersebut berasal dari Provinsi
Sumatera Utara (2), Kepulauan Riau (1), Jawa Timur (18), Nusa Tenggara Barat
(8), Aceh (1), Jawa Tengah (1), Sumatera Barat (2) dan Nusa Tengggara Timur
(3).
"Proses pemulangan para pekerja migran ke daerah asal masing-masing
akan segera difasilitasi oleh BP2MI dan P4MI Kota Dumai," tutur Fanny.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara BP2MI, P4MI, Imigrasi, dan pihak
terkait lainnya, proses pemulangan ini berjalan dengan lancar, memberikan
perlindungan kepada PMI yang terkendala, serta memastikan mereka dapat kembali
ke keluarga masing-masing dengan aman.
"Pemerintah berkomitmen dalam melindungi pekerja migran Indonesia
dan memberikan layanan terbaik bagi mereka yang kembali ke Tanah Air,"
pungkas Fanny. Ck/nor
No Comment to " Malaysia Deportasi 37 PMI Via Pelabuhan Dumai "