• Kejagung 7 Jam Geledah Ditjen Migas ESDM, Sita 5 Dus hingga 15 HP

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 10 Februari 2025
    A- A+


     

    KORANRIAU.co- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

    "Penggeledahan mulai dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Senin (10/2).

    Harli mengatakan penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Menurutnya, penyidik membawa sejumlah barang bukti.


    "Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file," ujarnya.

    "Nah sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidananya," kata Harli menambahkan.

    Harli menyatakan pihaknya lalu menyita barang-barang tersebut berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan.

    "Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ujarnya.

    Di sisi lain Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait penggeledahan Ditjen Migas.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
    cnnindonesia

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Kejagung 7 Jam Geledah Ditjen Migas ESDM, Sita 5 Dus hingga 15 HP "

Pages 1712345678910 Next
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com