• Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Polda Riau Tunggu Audit BPKP

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 15 Februari 2025
    A- A+

     

    Foto: Mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun usa menjalani pemeriksaan di Polda Riau, Jumat (14/2/25).



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2020-2021 di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

     

    "Kita masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian dalam kasus ini,"kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (14/2/25).

     

    Dijelaskan sebelumnya, dari total 242 pegawai yang terima uang dari dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau, 176 orang telah melakukan melakukan pengembalian. Total ada sebanyak Rp18,8 milyar sudah disita Polda Riau.

    Terangnya, masih ada 66 orang lainnya yang belum melakukan pengembalian uang dari dugaan korupsi SPPD Fiktif tersebut. Malah 37 diantaranya sama sekali belum ada mencicil dana itu lantaran beralasan uangnya sudah habis dipergunakan.

    Pihaknya mengimbau seluruh penerima dana korupsi untuk segera mengembalikannya kepada penyidik. Jika tidak, pihaknya akan mempertimbangkan penetapan tersangka.

     

    Terkait pemeriksaan mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun dia mengatakan,pemeriksaan bertujuan untuk mendalami keterangannya terkait 58 Nota Pencairan Dana (NPD).

    "Kami menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam pencairan dana tersebut," kata Ade.

    Pihaknya ingin memastikan semua aspek diklarifikasi secara menyeluruh, Sehingga tidak ada informasi yang terlewat.

    Terpisah, mantan PJ Walikota Pekanbaru itu diperiksa hampir selama 7 jam menyebutkan, jika pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya.

    "Kami hari ini dipanggil dalam rangka saksi dalam tindak lanjut kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau," terang Muflihun usai menjalani pemeriksaan tersebut.

    Pria yang akrab disapa Uun itu, ditemukan ada indikasi pemalsuan tanda tangan saat ia menjabat Sekretaris DPRD Riau.

    "Kami melihat ada tanda tangan yang diduga dipalsukan, ada tanda tangan kwitansi yang diteken bendahara. Itu lumrah terjadi, soal administrasi saja," ungkap Muflihun. Rtc/nor


  • No Comment to " Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Polda Riau Tunggu Audit BPKP "

Pages 1712345678910 Next
INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com