KORANRIAU.co,PEKANBARU-
Kasus tewasnya seorang bocah berinisial
ZA (5), warga Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang
tertimpa pohon kelapa usai ditumbangkan dengan menggunakan alat berat (Alber) ekskavator,
masih ditangani Polsek Langgam. Keluarga korban berharap polisi mengusut
keterlibatan semua pihak yang bertanggungjawab dalam kejadian tersebut.
Harapan itu diungkapkan oleh Nasution (48), ayah kandung korban ZA saat menceritakan kejadian pilu yang dialami oleh putranya tersebut. Dia mengatakan, polisi jangan berhenti dengan hanya menahan Khan Fajar selaku operator ekskavator yang membersihkan lahan saat kejadian.
“Namun kami berharap, polisi juga mengusut keterlibatan
pemilik ekskvator, penyewa ekskavator maupun orang yang mengawasi pengerjaan
pembersihan lahan. Karena bagaimana pun mereka merupakan satu kesatuan dan
jangan hanya ditumbalkan kepada operator ekskavator saja,”kata Nasution,
didampingi kuasa hukumnya DR H Arbakmis Lamid SH MH, Senin (10/2/25).
Nasution mengakui, pihak pemilik ekskavator Tunas Manurung
dan pemilik lahan atau penyewa ekskavator Rukendri (tetangga korban-red) pernah
menemuinya untuk meminta perdamaian. Namun karena tidak ada kesepakatan soal
uang santunan kematian korban, akhirnya perdamaian gagal.
Peristiwa naas yang menimpa putranya itu diceritakan
Nasution terjadi pada Ahad (29/12/24) silam sekitar pukul 09.30 Wib. Ketika
itu, korban ZA tengah bermain di pekarangan rumahnya.
Sementara, ekskavator yang dioperasikan oleh Khan Fajar
tengah melakukan pembersihan lahan milik Rukendri, yang bersebelahan dengan
rumah korban. Selain meratakan tanah, ekskavator yang disewa Rukendri itu juga
merubuhkan pohon kelapa yang ada di atasnya.
“Saya kebetulan waktu itu sedang mencari anak saya dan
sambil memanggil namanya. Namun tiba-tiba terdengar suara keras dan saya
melihat pohon kelapa yang ditumbangkan ekskavator itu telah menghantam tubuh
anak saya,”katanya.
Kontan saja saat itu, Nasution panik dan berupaya berlari
mendekati lokasi kejadian. Kemudian, salah seorang tetangga, Zulfajri, berlari
dan menghampiri tubuh korban yang tertimpa itu. Zulfajri langsung mengeluarkan
tubuh korban dari himpitan pohon kelapa.
“Namun nyawa anak saya itu tidak bisa diselamatkan. Dia
meninggal ditempat kejadian,”ujar Nasution mengenang kisah pilu itu.
Setelah itu lanjut Nasution, pihaknya melaporkan kejadian
itu ke Polsek Langgam. Kemudian, Polsek Langgam datang dan melakukan olah TKP.
Usai olah TKP beber Nasution, polisi kemudian mengamankan
operator ekskavator Khan Fajar. Sementara selaku pengawas pekerjaan lapangan
Rio Hadi, pemilik ekskavator maupun penyewa tidak diamankan oleh polisi.
Terpisah, Kapolsek Langgam Ipda Jerry Sinaga membenarkan jika proses penyidikan kasus ini masih berlangsung. Pihaknya juga sudah meminta keterangan semua saksi di lapangan.
"Termasuk pemilik ekskavator, pemilik lahan maupun pengawas pekerjaan semuanya sudah kita mintai keterangan. Kasus ini memang menjadi perhatian kiya,"ungkap Jerry.
Dia juga menambahkan, jika pihaknya masih menindaklanjuti petunjuk-pertunjuk yang diberikan oleh jaksa peneliti. Sehingga berkas perkara ini benar-benar dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa.
Sejauh ini menurutnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka yakni, Khan Fajar, selaku operator ekskavator. Namun tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lainnya. nor
No Comment to " Kasus Bocah Tewas Ditimpa Pohon Kelapa di Langgam, Keluarga Minta Polisi Usut Pihak Lain yang Bertanggungjawab "