KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukanefisiensi anggaran di seluruh dinas dan
badan pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk
mengoptimalkan penggunaan anggaran dan juga menjalankan instruksi dari
pemerintah pusat.
“Efisiensi anggarannya bisa mencapai 50
persen,”ungkap Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job
Kurniawan.
Dia mengatakan, efisiensi dilakukan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana sesuai dengan arahan pemerintah pusat,
sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Pemprov Riau juga akan melakukan
efisiensi anggaran, karena itu sudah keharusan sesuai dengan instruksi
pemerintah pusat,” sebut Job.
Lebih lanjut dikatakannya, efisiensi
anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) adalah keharusan. Saat ini,
Pemprov Riau masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri
(Mendagri) untuk bisa mengeksekusi perencanaan dana yang telah disusun.
Pihaknya juga sedang melakukan coaching clinic dengan
seluruh OPD.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden, kami
sudah punya perencanaan dana, tapi belum bisa dieksekusi karena masih menunggu
edaran dari Mendagri. Mudah-mudahan dalam pekan ini keluar, sehingga bisa
langsung dieksekusi,”jelasnya.
Job menerangkan, adapun efisiensi anggaran
tersebut, akan difokuskan pada kegiatan yang bersifat seremonial, perjalanan
dinas (SPPD), dan lain-lain. Pemprov Riau berpotensi memangkas anggaran hingga
50 persen. Namun, kebijakan ini tidak akan menyentuh belanja wajib seperti gaji
pegawai, pembayaran listrik, dan tanggungan wajib lainnya. rpc/nor
No Comment to " Ikuti Pusat, Pemprov Riau Efisiensi Anggaran 50 Persen "