KORANRIAU.co,PEKANBARU - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru diduga terlibat skandal.
Mereka terancam kena sanksi penurunan pangkat akibat perbuatannya ketika sedang menjalani pelatihan kepemimpinan pada September 2024 silam.
Ada dugaan keduanya menenggak miras bersama wanita ketika menjalani pelatihan di Pusat Pengembangan Sumber daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi.
Mereka
pun dipulangkan karena karena sudah melakukan pelanggaran disiplin berat. Mirisnya,
kedua oknum itu merupakan pejabat struktural di RSD Madani
Pekanbaru.
Mereka
adalah Hidayat Mardianto yang merupakan Kepala Sub Bagian Umum RSD Madani
Kota Pekanbaru. Satu peserta lagi yakni Siswantrisno yang menjabat sebagai
Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset RSD Madani
Kota Pekanbaru.
Keduanya
memang masih menjabat tapi sanksi bagi keduanya sedang berproses di Inspektorat
Pekanbaru.
"Saat
ini sedang proses, hasil pemeriksaan inspektorat dan tim bisa saja berupa
penurunan pangkat," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, Jumat (7/2/2025).
Dirinya
menyebut bahwa keduanya juga bisa kena sanksi penundaan pemberian pangkat. Namun
yang pasti sanksi berat menanti keduanya karena sudah melakukan pelanggaran
disiplin berat.
Keduanya memang masih di posisi jabatan lama. Mereka menanti putusan sanksi dari Inspektorat Pekanbaru.
"Kita
masih menunggu putusan dan pemberian sanksi bagi keduanya," ujarnya. tpc
No Comment to " Diduga Terlibat Skandal Miras dan Wanita, 2 Oknum ASN RSD Madani Pekanbaru Terancam Sanksi "