• Tidak Ada Pejabat Diamankan Usai KPK Geledah Kantor PUPR Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 20 Januari 2025
    A- A+

    Foto: Penyidik KPK usai menggeledah Kantor PUPR Riau, Senin (20/1/25) di Pekanbaru.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Tidak ada pejabat yang diamankan.

    KPK hanya membawa empat koper berisikan dokumen, dengan rincian dua koper besar dan dua koper kecil saat keluar dari gedung PUPR-PKPP Riau.

    Pantauan di lokasi belasan petugas KPK turun dari lantai 8 kantor Dinas PUPR-PKPP Riau secara serentak. Saat itu KPK membawa satu koper besar warga silver dan satu koper kecil warna hitam.

    Sebelumnya, KPK juga telah menurunkan dua koper secara bergantian. Awalnya koper besar dengan lis putih dan koper kecil hitam terlebih sudah dimasukan dalam mobil oleh supir.

    Berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun, penggeledahan kantor dan pemeriksaan pejabat di Dinas PUPR-PKPP Riau diduga kuat soal Flyover Simpang Empat SKA Pekanbaru.

    Dimana sebelumnya KPK juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan pejabat terkait soal jembatan layang tersebut. Kasus tersebut sempat mencuat tahun 2024 lalu.

     

    Bawa Empat Koper Dokumen

     

    Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat koper usai melakukan penggeledahan di Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (20/1/2025).

    Empat koper tersebut terdiri atas dua koper besar dan dua koper kecil. Salah satu koper besar berwarna hitam-krem, sementara koper besar lainnya berwarna silver. Dua koper kecil berwarna hitam turut diangkut oleh tim KPK.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, koper pertama dibawa keluar sekitar pukul 16.25 WIB, disusul koper kecil pada pukul 16.56 WIB.

    Dua koper terakhir diangkut bersamaan saat seluruh tim meninggalkan gedung PUPR Riau sekitar pukul 17.00 WIB.

    Seluruh koper tersebut dimasukkan ke dalam delapan mobil operasional yang bersiaga di depan gedung.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait isi koper maupun barang bukti yang diamankan.

     

    Diduga Terkait Pembangunan Fly Over

     

    Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurut dia, penggeledahan itu terkait pengusutan perkara yang tengah ditangani, tidak terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    "Tidak (terkait OTT)," ujar Tessa melalui pesan singkat WhatsApp.

    Diakui Tessa, perkara dimaksud saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Apa perkaranya, Tessa berjanji akan segera menyampaikan ke publik.

    "Sudah (penyidikan). Lengkapnya nanti akan dikabari lagi," tambahnya singkat.

    Sementara itu, dari informasi, salah satu perkara yang tengah diusut KPK di Dinas PUPRPKPP Riau adalah kegiatan pembangunan flyover SKA. Perkara tersebut juga sudah naik di tahap penyidikan.

    Dalam pengusutan perkara itu, penyidik KPK pernah menurunkan tim ahli untuk mengecek pembangunan proyek flyover antara Jalan Tuanku Tambusai- Soekarno-Hatta Pekanbaru tersebut.

    Penyidik KPK turun ke lapangan bersama tim ahli konstruksi sejak 22 hingga 27 Oktober 2023 lalu. Selama pemeriksaan, tim juga terlihat mendirikan tenda tepat di bawah flyover. Terlihat tim mulai melakukan pengeboran hingga pengecekan beton di sejumlah titik sejak kemarin.

    Masih dari informasi yang diterima, tim KPK turun karena ada dugaan korupsi pembangunan proyek itu. Khususnya pada konstruksi U Girder bentang utama mortar busa (oprit) pada flyover yang diganti dengan cor beton.

    Diketahui, pembangunan jembatan layang atau flyover simpang Mal SKA memiliki panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter. Lalu oprit 308,75 meter, lebar jembatan layang 18 meter dengan jenis konstruksi U Girder bentang utama Mortar Busa (oprit).

    Dalam situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau proyek itu ditarget selesai 285 hari kalender dimulai tanggal 12 Maret 2018. Namun perjalanan pembangunan ada penambahan waktu 60 hari kalender.

    Proyek itu pun selesai dikerjakan pada 19 Februari 2019 lalu. Untuk nilai kontraknya sebesar Rp159.255.854.000 dari sumber dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2018. Poyek ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu yakni Wan Thamrin Hasyim didampingi mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Ck/hrc

     

  • No Comment to " Tidak Ada Pejabat Diamankan Usai KPK Geledah Kantor PUPR Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com