KORANRIAU.co,PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil gagalkan
penyeludupan ganja di Pekanbaru. Dalam operasi ini petugas amankan 15,6 kg
ganja dan 3 orang tersangka.
Operasi oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau
ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Pekanbaru pada Sabtu (18/01/25) lalu.
Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha
Prawira menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari keberhasilan petugas
meringkus BC di jalan Labersa. Kala itu petugas hanya berhasil menyita dua
paket kecil ganja.
"Kita kembang untuk mencari bukti lain di
rumah kontrakan BC yang ada di jalan Muslimin. Di rumah kontrakan itu petugas
berhasil mengamankan 16 paket besar ganja mencapai 15,6 kg," terangnya.
Tak sampai disitu, petugas juga mengembangkan
hingga berhasil menangkap pelaku lain yakni TAS. TAS merupakan kurir yang
mengambil barang haram itu di Sumatera Utara.
"Total yang diambil oleh TAS di Sumut
sebanyak 31 kg. Lalu ia jual ke Jambi 5 kg sisanya baru diedarkan d
Pekanbaru," imbuhnya.
Namun dalam aksinya, antara TAS dan BC sempat
berselisih. Dimana barang TAS sempat dicuri oleh BC bersama ME yang kini masih
buron.
Sementara pemilik ganja tersebut diketahui
berinisial P dan R yang saat ini masih diburu petugas.
"Kami akan terus menelusuri jaringan ini
untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat
dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 132 ayat 1
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal
20 tahun penjara. Rtc/nor
-
Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 15.6 Kilo Ganja
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 15.6 Kilo Ganja "