• Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 15.6 Kilo Ganja

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 24 Januari 2025
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil gagalkan penyeludupan ganja di Pekanbaru. Dalam operasi ini petugas amankan 15,6 kg ganja dan 3 orang tersangka.

    Operasi oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Pekanbaru pada Sabtu (18/01/25) lalu.

    Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari keberhasilan petugas meringkus BC di jalan Labersa. Kala itu petugas hanya berhasil menyita dua paket kecil ganja.

    "Kita kembang untuk mencari bukti lain di rumah kontrakan BC yang ada di jalan Muslimin. Di rumah kontrakan itu petugas berhasil mengamankan 16 paket besar ganja mencapai 15,6 kg," terangnya.

    Tak sampai disitu, petugas juga mengembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lain yakni TAS. TAS merupakan kurir yang mengambil barang haram itu di Sumatera Utara.

    "Total yang diambil oleh TAS di Sumut sebanyak 31 kg. Lalu ia jual ke Jambi 5 kg sisanya baru diedarkan d Pekanbaru," imbuhnya.

    Namun dalam aksinya, antara TAS dan BC sempat berselisih. Dimana barang TAS sempat dicuri oleh BC bersama ME yang kini masih buron.

    Sementara pemilik ganja tersebut diketahui berinisial P dan R yang saat ini masih diburu petugas.

    "Kami akan terus menelusuri jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 subsider Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Rtc/nor

  • No Comment to " Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 15.6 Kilo Ganja "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com