KORANRIAU.co- Sejumlah
pejabat dan staf senior Presiden Yoon Suk Yeol mengajukan pengunduran diri
secara serempak pada 1 Januari 2025, tepat sehari setelah penjabat presiden,
Choi Sang Mok, menunjuk dua hakim agung untuk Mahkamah Konstitusi.
Mereka yang mengajukan pengunduran diri termasuk
Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won
Sik, Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon, dan Penasihat Kebijakan Luar Negeri
Chang Ho Jin.
Selain itu, penjabat ketua Komisi Komunikasi
Korea, Kim Tae Kyu juga menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai
bentuk protes keputusan Choi menunjuk dua hakim tersebut. Kim Tae Kyu bertindak
sebagai pelaksana tugas pemimpin pengawas komunikasi semenjak ketua sebenarnya,
Lee Jin Sook, dimakzulkan pada Agustus 2024.
Choi pada 31 Desember 2024 menunjuk dua hakim
agung untuk Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini memenuhi sebagian permintaan
oposisi untuk mengisi tiga posisi di sembilan kursi anggota MK sebelum putusan
pemakzulan Presiden Yoon.
Kantor Kepresidenan Korsel menyatakan penyesalan
atas keputusan Choi tersebut. Mereka menyebut Choi sudah melampaui
kewenangannya sebagai pemimpin sementara.
Yonhap pada Rabu (1/1) menyebut, secara hukum
di Korea Selatan, setidaknya butuh enam suara untuk menjalankan mosi
pemakzulan. Hal ini berarti butuh pengangkatan tiga hakim tambahan
untuk meningkatkan peluang Yoon digulingkan.
MK memiliki waktu hingga enam bulan untuk menentukan
apakah akan mencopot Yoon dari jabatan, atau justru mengembalikannya.
Sementara itu, Choi yang juga menjabat wakil
perdana menteri untuk urusan ekonomi dan menteri keuangan, menurut Kementerian
Keuangan, tidak berencana untuk menerima pengunduran diri para pembantu senior
Yoon tersebut.
"(Choi) berpikir sekarang adalah saatnya
untuk fokus pada menstabilkan mata pencaharian rakyat dan urusan negara,"
kata kementerian dalam sebuah pesan kepada media. "Dia tidak memiliki
rencana untuk menerima pengunduran diri mereka."
Pengajuan pengunduran diri oleh para staf utama
Yoon ini datang setelah Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan
untuk Presiden Korea Selatan tersebut pada 31 Desember 2024.
Keputusan itu menjadikan Yoon sebagai presiden
Korea Selatan pertama yang menghadapi penahanan saat menjabat.
Yoon bukan cuma menghadapi pemakzulan oleh Majelis
Nasional pada bulan lalu akibat drama darurat militer, tetapi juga menghadapi
penyelidikan kriminal karena keputusan menggemparkan tersebut.
Yoon dituding mendalangi deklarasi darurat
militer, mengatur pemberontakan, dan menyalahgunakan kekuasaan.
cnnindonesia
No Comment to " Pejabat dan Staf Presiden Yoon Suk Yeol Resign Massal "