KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis
mengungkap modus pasangan suami istri (Pasutri) yang menganiaya sekaligus
merampok Suryati alias Atik (51), seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas.
Korban yang merupakan warga
Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis itu, ditemukan
tewas di rumahnya, Ahad (12/1/25).
Kepada petugas, Pasutri HR (29) dan SK (27),
beralamat di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan diamankan pada
Selasa (14/1/25) dini hari mengaku karena sakit hati terhadap korban, Atik
tentang permasalahan utang.
"Modus operandi adanya unsur sakit hati
pelaku atau tersangka terhadap korban tentang permasalahan utang," ungkap
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago dalam keterangan resminya, Rabu
(15/1/25) siang.
Kedua tersangka ketika beraksi itu memiliki peran
berbeda, HR sebagai suami menganiaya korban Atik hingga tak berkutik, melucuti
harta benda dan mengurung anak korban berumur 4 tahun di kamar. Sedangkan
tersangka SK sebagai istri, mengawasi keadaan, menutup pintu garasi dan pintu
besi serta pintu kaca rumah korban ketika si suami beraksi.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan
sejumlah barang bukti antara lain, HP, 24 lembar ATM, uang tunai, 14 gelang
emas, 2 kalung emas, 6 cincin emas, 3 pasang anting emas serta gelang giok.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,
Pasutri ini akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman
hukuman selama maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, perempuan paruh baya (korban) geger
ditemukan warga di dalam rumahnya, Ahad (12/1/25) petang dengan kondisi yang
sudah mengenaskan.
Terungkap, bahwa pemilik rumah diduga merupakan
korban perampokan. Rtc/nor
No Comment to " Pasutri di Mandau Bengkalis Ini Aniaya dan Rampok IRT Hingga Tewas "