KORANRIAU.co,PEKANBARU - Belasan massa yang terhimpun dalam Mahasiswa
Penyelamat Uang Negara (Ampun) menggelar aksi demo di Jalan Cut Nyak Dien,
tepatnya di pintu keluar Kantor Gubernur Riau, Kamis (16/1/25).
Tujuan dari aksi itu menyoroti usaha Cafe
Savendors yang dianggap menyalahgunakan tanah Daerah Milik Jalan (DMJ) yang
seharusnya menjadi hak publik. Aksi belasan massa yang dikoordinatori Walid
tersebut menyampaikan empat tuntutan.
Yakni pertama meminta Dinas PUPR kota pekanbaru
mengambil tindakan tegas mengenai penyalahgunaan tanah DMJ demi kepentingan
oknum dalam hal ini pemilik Cafe Savendors.
Kedua, meminta Dinas Penanaman Modal Penerapan
Satu Pintu Terpadu (DPMPTSP) mencabut izin usaha serta memasukkan kedalam
daftar hitam bagi para pihak yang menyalahgunakan tanah DMJ yang dalam hal ini
kami duga Pemilik Cafe Sevendors telah menggunakan Tanah DMJ.
Ketiga, mendesak Kepala Satpol PP agar segera
memanggil Pemilik Cafe Sevendor untuk dimintai keterangan, serta minta Satpol
PP Kota Pekanbaru tidak ragu untuk melakukan pembongkaran bangunan yang
menggunakan tanah DMJ.
Keempat, pendemo mendukung penuh instansi
pemerintah kota pekanbaru untuk mengambil tindakan bagi para oknum yang
menyalahgunakan tanah DMJ.
Aksi demo mahasiswa ini disambut oleh Kabid Penata
Peruzinan Muda (PPM) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Riau, Gery Ismanto. Lembaran tuntutan para mahasiswa itu juga
diterima untuk disampaikan ke pimpinan.
Meski begitu, Gery menyatakan apa yang disampaikan
para mahasiswa tersebut bisa dibilang salah alamat. Karena terkait perizinan
tidak ada sama sekali berkaitan dengan pemerintah provinsi.
Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 5 tahun 2021 dari undang-undang Cipta Kerja, suatu usaha yang memiliki
resiko rendah dalam berusaha, perizinanya cukup melalui Online Single
Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Usaha sejenis seperti kedai juga jika mengajukan
perizinanya cukup melalui sistem ini untuk mendapatkan nomor induk berusaha
(NIB).
"Kalau kita tidak ada mengeluarkan izin
seperti ini," kata Gery.
Meski begitu, Gery menyatakan tetap memberikan
apresiasinya kepada mahasiswa. Langkah ini disebutnya bagian dari upaya
pengawasan.
Gery juga menyebutkan akan membantu mahasiswa
melakukan mitigasi terkait tuntutan mahasiswa. "Kami sendiri sudah
mengecek dalam sistem perizinan BKPM, tidak ada ditemukan namanya savendoors.
Mungkin waktu pengajuan namanya berbeda. Karena waktu pengajuan izin usaha,
tidak masalah jika berbeda badan usaha dengan nama merk. Nantia kami akan
lakukan mitigasi juga," ujar Gery. Rtc/nor
No Comment to " Mahasiswa Demo Minta Cabut Izin Cafe Savendors "