KORANRIAU.co- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan baru menggeledah rumah kediaman
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ini padahal
kasus sudah bergulir sejak lima tahun yang lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
menyatakan upaya paksa termasuk kegiatan penggeledahan tergantung pada
kebutuhan tim penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan
lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang
ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan
kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," ujar Tessa di Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1) petang.
Tessa yang juga seorang penyidik ini tidak bisa
menilai apakah penggeledahan rumah Hasto saat ini terlambat atau tidak. Ia juga
membantah kegiatan tersebut untuk menutupi isu dugaan korupsi mantan Presiden
RI Joko Widodo sebagaimana tudingan PDIP.
"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau
tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun
ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk
isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media. Mari
kita biarkan itu berada di ruang publik," ucap Tessa.
"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap
menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional,"
lanjut dia.
KPK pada hari ini menggeledah rumah kediaman Hasto
di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa
Barat. Penggeledahan dilakukan setelah 14 hari sejak mengumumkan Hasto sebagai
tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Advokat PDIP
Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian
antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku
(buron).
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai
tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di
perkara Harun. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada
awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera
melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi
(Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa
orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai
tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan
ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
cnnindonesia
No Comment to " KPK Ungkap Alasan Baru Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto "