• KPK Ungkap Alasan Baru Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 Januari 2025
    A- A+


     


    KORANRIAU.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan baru menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ini padahal kasus sudah bergulir sejak lima tahun yang lalu.


    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan upaya paksa termasuk kegiatan penggeledahan tergantung pada kebutuhan tim penyidik.

    "Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1) petang.

    Tessa yang juga seorang penyidik ini tidak bisa menilai apakah penggeledahan rumah Hasto saat ini terlambat atau tidak. Ia juga membantah kegiatan tersebut untuk menutupi isu dugaan korupsi mantan Presiden RI Joko Widodo sebagaimana tudingan PDIP.

    "Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media. Mari kita biarkan itu berada di ruang publik," ucap Tessa.

    "KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional," lanjut dia.

    KPK pada hari ini menggeledah rumah kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan setelah 14 hari sejak mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Selain Hasto, KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku (buron).

    Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di perkara Harun. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

    Ia diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
    cnnindonesia

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " KPK Ungkap Alasan Baru Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com