KORANRIAU.co- Dua kendaraan
milik penyidik Korea Selatan tiba di luar kediaman Presiden Yoon Suk
Yeol pada Rabu (15/1) dini hari waktu setempat, untuk menahan pemimpin
yang dimakzulkan tersebut.
"Dua kendaraan Kantor Investigasi Korupsi
untuk Pejabat Tinggi (CIO) telah tiba di depan kediaman (presiden),"
demikian laporan Yonhap News TV, dikutip AFP.
Ini adalah kali kedua upaya penangkapan Yoon Suk
Yeol, setelah pada 3 Januari lalu penyidik gagal menahan Yoon lantaran
dihalangi oleh pasukan pengawal presiden.
Menurut laporan media setempat, tim gabungan
CIO dan polisi telah mendapatkan surat perintah baru dan mengerahkan
sebanyak 1.000 personel dalam upaya penangkapan Yoon hari ini.
Pengerahan pasukan dalam jumlah besar itu dilakukan
untuk menghadapi ribuan pendukung setia Yoon yang juga berkumpul di depan
kediaman presiden di Seoul, untuk menghalangi penangkapan.
CIO juga menegaskan bakal menangkap para penjaga,
yang menghalangi upaya penangkapan kedua ini.
Jika surat perintah penangkapan berhasil
dilaksanakan, maka Yoon akan menjadi presiden Korsel pertama yang ditangkap
saat masih menjabat.
Tim hukum Yoon Suk Yeol mengatakan surat perintah
penangkapan itu ilegal. Kepala staf Yoon juga sudah mengajukan permohonan agar
upaya penangkapan itu dihentikan.
Sebelumnya sidang perdana pemakzulan Yoon Suk Yeol
di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (14/1) siang, hanya berlangsung selama empat
menit. Sidang berlangsung singkat karena Yoon tidak hadir.
Dikutip The Korea Times, hakim langsung menutup
persidangan setelah perwakilan dari kedua pihak yakni tim kuasa hukum Yoon dan
perwakilan hukum dari komite investigasi pemakzulan Majelis Nasional (parlemen
Korsel) hadir. Komite investigasi bertindak sebagai jaksa dalam sidang tersebut.
Hakim menyatakan sidang kedua dijadwalkan
berlangsung pada Kamis (16/1) pukul 14.00 dan akan tetap dilanjutkan meskipun
Yoon tetap tidak hadir. Menurut undang-undang, kehadiran presiden dalam sidang
pemakzulan memang tidak wajib.
Setelah sidang kedua, tiga sidang tambahan lainnya
dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari, 23 Januari, dan 4 Februari.
Pengacara Yoon, Yoon Kap Keun, sebelumnya
menyatakan presiden non-aktif itu akan melewatkan sidang pertama dengan alasan
masalah keamanan dan kemungkinan penahanan.
cnnindonesia
No Comment to " KPK Korsel Bawa 1.000 Personel Jemput Paksa Presiden Yoon Suk Yeol "