• KPK Korsel Bawa 1.000 Personel Jemput Paksa Presiden Yoon Suk Yeol

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 15 Januari 2025
    A- A+


     

    KORANRIAU.co- Dua kendaraan milik penyidik Korea Selatan tiba di luar kediaman Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1) dini hari waktu setempat, untuk menahan pemimpin yang dimakzulkan tersebut.


    "Dua kendaraan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) telah tiba di depan kediaman (presiden)," demikian laporan Yonhap News TV, dikutip AFP.

    Ini adalah kali kedua upaya penangkapan Yoon Suk Yeol, setelah pada 3 Januari lalu penyidik gagal menahan Yoon lantaran dihalangi oleh pasukan pengawal presiden.


    Menurut laporan media setempat, tim gabungan CIO dan polisi telah mendapatkan surat perintah baru dan mengerahkan sebanyak 1.000 personel dalam upaya penangkapan Yoon hari ini.


    Pengerahan pasukan dalam jumlah besar itu dilakukan untuk menghadapi ribuan pendukung setia Yoon yang juga berkumpul di depan kediaman presiden di Seoul, untuk menghalangi penangkapan.

    CIO juga menegaskan bakal menangkap para penjaga, yang menghalangi upaya penangkapan kedua ini.

    Jika surat perintah penangkapan berhasil dilaksanakan, maka Yoon akan menjadi presiden Korsel pertama yang ditangkap saat masih menjabat.

    Tim hukum Yoon Suk Yeol mengatakan surat perintah penangkapan itu ilegal. Kepala staf Yoon juga sudah mengajukan permohonan agar upaya penangkapan itu dihentikan.

    Sebelumnya sidang perdana pemakzulan Yoon Suk Yeol di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (14/1) siang, hanya berlangsung selama empat menit. Sidang berlangsung singkat karena Yoon tidak hadir.

    Dikutip The Korea Times, hakim langsung menutup persidangan setelah perwakilan dari kedua pihak yakni tim kuasa hukum Yoon dan perwakilan hukum dari komite investigasi pemakzulan Majelis Nasional (parlemen Korsel) hadir. Komite investigasi bertindak sebagai jaksa dalam sidang tersebut.

    Hakim menyatakan sidang kedua dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/1) pukul 14.00 dan akan tetap dilanjutkan meskipun Yoon tetap tidak hadir. Menurut undang-undang, kehadiran presiden dalam sidang pemakzulan memang tidak wajib.


    Setelah sidang kedua, tiga sidang tambahan lainnya dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari, 23 Januari, dan 4 Februari.

    Pengacara Yoon, Yoon Kap Keun, sebelumnya menyatakan presiden non-aktif itu akan melewatkan sidang pertama dengan alasan masalah keamanan dan kemungkinan penahanan.
    cnnindonesia

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " KPK Korsel Bawa 1.000 Personel Jemput Paksa Presiden Yoon Suk Yeol "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com