KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
(Kanwil DJP) Riau kembali mencatat pencapaian luar biasa pada tahun 2024.
Hingga Desember 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 23,23 triliun,
atau 100,26 persen dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp 23,17 triliun.
Angka ini tumbuh 0,32 persen dibandingkan tahun 2023.
Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, mengapresiasi keberhasilan ini
yang merupakan capaian keempat berturut-turut dalam 4 tahun terakhir.
"Penerimaan Tahun 2024 ditopang dari Kelompok Pajak PPN, PBB dan Pajak
lainnya yang tumbuh positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi
terutama dengan membaiknya harga sawit,” ujar Ardiyanto, dikutip Jumat
(24/1/2025).
Ia merincikan bahwa penerimaan pajak tahun 2024 didukung oleh pertumbuhan
positif dari kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB), serta pajak lainnya. PPN Dalam Negeri mencatatkan pertumbuhan 10,6 persen,
dengan kontribusi wajib pajak (WP) sawit tumbuh 13,9 persen dan WP non-sawit
tumbuh 8,6 persen.
Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 juga tumbuh signifikan sebesar
16,1 persen, didorong oleh pertumbuhan WP non-sawit sebesar 15,2 persen atau
setara Rp 405 miliar. Namun, PPh Pasal 25/29 Badan mengalami kontraksi -29,8
persen, terutama dari WP sawit yang turun -38,9 persen akibat tingginya basis
penerimaan tahun 2023 yang tidak terulang di 2024.
PPh Final juga menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya, meskipun
masih tumbuh negatif sebesar -7,0 persen. Kenaikan terjadi pada PPh Final atas
penghasilan bruto tertentu dan bunga deposito, namun penurunan terjadi pada
konstruksi serta pengalihan tanah dan bangunan.
Sedangkan, sektor usaha utama di Riau mencatatkan kinerja beragam, yakni
Sektor Perdagangan tumbuh 6,7 persen, dengan WP sawit naik 9,4 persen dan WP
non-sawit naik 4,8 persen.
Sektor Pertanian tumbuh 13,6 persen, didukung kenaikan WP sawit sebesar
12,5 persen dan WP non-sawit sebesar 15,8 persen, terutama dari WP hutan
industri dan jasa penunjang kehutanan. Lalu, sektor Industri Pengolahan
terkontraksi -18,8 persen, terutama dari WP pengolahan sawit di jenis PPh Pasal
25/29.
Kemudian, sektor Administrasi Pemerintah mengalami kontraksi -3,27 persen,
terutama akibat penurunan setoran PPN Dalam Negeri.
Ardiyanto menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi momentum untuk
meningkatkan kinerja di tahun mendatang. "Kami akan terus berupaya
meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memanfaatkan potensi pajak di Riau untuk
mendukung penerimaan negara,” tegasnya.
Dengan pencapaian yang konsisten, Kanwil DJP Riau optimis untuk terus
mendorong peningkatan penerimaan pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan. Mc/nor
No Comment to " Ini Faktor Meningkatnya Penerimaan Pajak Riau 2024 "