KORANRIAU.co,PEKANBARU– Misteri pembuangan bayi perempuan di Jalan Ampi,
Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, akhirnya terungkap. Polsek Bukit
Raya berhasil menangkap pasangan yang diduga bertanggung jawab atas kejadian
tersebut.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengonfirmasi, kedua pelaku adalah
pasangan muda berinisial MF alias Tama (25) dan RF alias Ranti (23).
"Kedua sejoli ini memiliki hubungan yang berujung pada kehamilan di
luar nikah. Karena malu dan tidak ingin bertanggung jawab, mereka membuang bayi
tersebut," ujar Kompol Syafnil, Jumat (3/1/2025).
Kompol Syafnil menjelaskan, pasangan tersebut menjalin hubungan asmara
sejak Februari 2022. Hubungan itu kemudian melampaui batas hingga RF hamil.
Pada 21 Desember 2024, RF mengalami sakit perut hebat dan dibawa ke RS
Syafira. Di sana, pihak rumah sakit mendiagnosis RF tengah hamil lima bulan.
Keduanya terkejut mengetahui, hubungan mereka telah membuahkan kehamilan.
Pada 25 Desember 2024, RF melahirkan bayi perempuan di kamar kosnya di Kelurahan
Air Dingin.
"Setelah bayi lahir, pasangan ini merasa tidak sanggup menanggung malu
dan tidak mampu merawat bayi tersebut. Mereka memutuskan untuk membuang bayi
itu dekat dinding sebuah sekolah dasar di Kecamatan Bukit Raya," kata
Kompol Syafnil.
Motif pembuangan bayi ini didasari rasa malu karena hubungan mereka belum
sah secara pernikahan. Mereka berharap perbuatan itu bisa menghapus jejak dari
hubungan gelap yang dilakukan.
Namun, berkat kerja keras pihak kepolisian, keduanya berhasil ditangkap dan
kini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Bukit Raya.
"Kedua pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami
akan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan
hukum," tegas Kompol Syafnil.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya tanggung jawab moral
dan hukum dalam menjalin hubungan. Bayi tak berdosa tersebut kini berada dalam
perawatan pihak berwenang. Ck/nor
No Comment to " Dua Sejoli di Pekanbaru Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap "