KORANRIAU.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih memerlukan keterangan dari saksi lain sehingga belum melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (13/1).
Saksi lain dimaksud yaitu mantan terpidana
sekaligus kader PDIP Saeful Bahri dan anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari
yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan
hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi
yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ujar Juru Bicara KPK Tessa
Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Senin (13/1).
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui masih ada
beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya
Saeful Bahri dan Maria Lestari," sambungnya.
Tessa memastikan Hasto akan dilakukan pemeriksaan
lagi. Untuk waktunya, ia menunggu informasi dari penyidik.
"Pasti yang bersangkutan akan dipanggil lagi,
tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana
yang disangkakan ke beliau. Fokus utama keterangan saksi yang belum hadir dan
akan dipanggil kemudian untuk perkara suap dan Pasal 21-nya (perintangan
penyidikan)," ucap Tessa.
Ia menambahkan penyidik menolak surat dari pihak
Hasto yang ingin pemeriksaan ditunda sampai ada putusan Praperadilan.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa
permohonan itu ditolak," imbuhnya.
Hasto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri
Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya
diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan
penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku
(buron).
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal
perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan
segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni
Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh
KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa
orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
cnnindonesia
No Comment to " Alasan KPK Belum Tahan Hasto: Masih Perlu Keterangan dari Saksi Lain "