• 30 Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif, Total Rp 2,1 M Lebih

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 23 Januari 2025
    A- A+


    Foto: Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan (kanan). 
      

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 30 orang pegawai di Kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, telah mengembalikan uang hasil korupsi SPPD fiktif ke penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau, dengan total Rp2,1 miliar lebih.

    Pengembalian ini setelah Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan didampingi Kasubdit III Tipikor AKBP Gede Adi, mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Riau, Jumat (17/1/25) lalu.

    Kombes Ade mengatakan, sejauh ini sudah ada 30 orang pegawai Sekretariat DPRD Riau penerima aliran dana korupsi yang mengembalikan uang negara ke penyidik.

    “Senin (kemarin) ada 30 orang yang mengembalikan dana SPPD fiktif dengan nilai Rp2.179.934.000,” ungkap Ade, Rabu (22/1/2025).

    Dengan begitu dipaparkan Ade, uang tunai yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, jumlahnya bertambah menjadi Rp9.286.523.500.

    Terkait kasus ini pula, tim penyidik bakal memeriksa 3 orang saksi ahli.

    Pemeriksaan para ahli ini akan dilakukan setelah didapatkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari pihak auditor, dalam hal ini BPKP Riau.

    “Tiga ahli yang akan kita periksa nanti yaitu ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah dan ahli pidana korupsi,” jelas Kombes Ade.

    “Selanjutnya kita laksanakan penetapan tersangka dengan gelar perkara di Bareskrim Polri,” tambahnya.

    Kombes Ade, sejauh ini dari target pemeriksaan terhadap 401 saksi, penyidik sudah memeriksa sebanyak 353 orang.

    Lebih jauh kata Kombes Ade, berdasarkan hasil penghitungan manual penyidik, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp162 miliar.

    “Setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ini (berdasarkan) penghitungan manual kami ya. Itu nanti akan disinkronkan dengan hasil penghitungan BPKP Riau. Untuk finalnya tetap dari BPKP yang kita pakai di berkas perkara,” tutur Kombes Ade.

    Kombes Ade mengungkap ada 3 klaster penerima dana aliran korupsi Sekretariat DPRD Riau. Ia merincikan, 3 kelompok tersebut di antaranya, ASN, tenaga ahli, dan honorer. Tpc/nor

  • No Comment to " 30 Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif, Total Rp 2,1 M Lebih "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com