• Portal Setinggi 2,3 Meter Dipasang di Jembatan Sungai Rokan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 06 Desember 2024
    A- A+

     




    KORANRIAU.co, ROHUL - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB telah memasang portal.

    Portal yang terbuat dari besi di ujung dan pangkal Jembatan Sungai Rokan yang mengalami kemiringan usai dihantam derasnya aliran sungai Rokan Kiri di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu beberapa waktu lalu

    Pemasang portal dengan tinggi maksimal 2,3 meter di jembatan penghubung antara Ujung Batu-Pasirpengaran dan arah sebaliknya di ruas jalan provinsi itu, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi (rakor) bersama antara pemerintah daerah, UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Riau, Satlantas Polres Rohul, Forkopimcam Ujung Batu, Kunto Darussalam, Kamis (5/12/2024) kemarin.

     

    Tujuan pemasangan Portal di Jembatan Sungai Rokan, selain tertib berlalu lintas juga memastikan kendaraan bermotor yang melintasi jembatan yang telah berumur sekitar 40 an tahun itu, hanya diboleh roda dua, tiga dan roda empat tanpa muatan barang.

    Sementara kendaraan roda empat yang mengangkut barang serta roda enam melewati jalan jalur alternatif yang telah disiapkan Pemkab, Polres Rohul dan Dinas PUPRPKP Riau.

    Pemasangan portal tujuannya dengan pertimbangan aspek keselamatan, keamanan dan kelancaran arus lalulintas jalan serta mengantisipasi risiko kecelakaan yang terjadi pada pengendara yang melintasi Jembatan Sungai Rokan Kiri itu.

    Plt Kadishub Rohul Minarli Ismail kepada Riaupos.co, Jumat (6/12/2024) petang menyebutkan, pihaknya bersama Polres Rohul dan Polsek Ujung Batu telah memasang portal di Jembatan Sungai Rokan yang kondisinya mengalami kemiringan dan kerusakan pada badan jembatan sejak, Sabtu (23/11/2024) lalu.

    ''Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, kita sudah memasang portal di Jembatan Sungai Rokan. Arus lalulintas tetap satu arah, dengan sistem buka tutup untuk kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat tanpa muatan. Kalau angkutan umum roda empat (travel, red) boleh melintas, hanya membawa penumpang saja,'' tegasnya.

    Sekretaris Dishub Rohul itu menegaskan, pihaknya menempatkan petugas Dishub bersama Dinas PUPR, polisi dan bekerjasama dengan pemuda desa setempat untuk menjaga portal dan tertibnya arus lalulintas kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat tanpa muatan.


    ''Langkah dan keputusan yang diambil Pemkab, Polres Rohul dan Dinas PUPRPKPP Riau dengan memasang portal, kita harapkan masyarakat dan pengguna jalan dapat memahami, dengan mempertimbangan keselamatan pengendara serta beban dari jembatan Sungai Rokan di Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu yang mengalami kemiringan,'' sebutnya.

    Minarli menambahkan, pemerintah daerah dan Satlantas Polres Rohul, forkopimcam Ujung Batu dan Kunto Darussalam berupaya maksim dengan terus sosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan,.rpc

     

  • No Comment to " Portal Setinggi 2,3 Meter Dipasang di Jembatan Sungai Rokan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com