KORANRIAU.co, ROHUL - Dinas
Perhubungan (Dishub) bersama Polres Rokan Hulu (Rohul),
Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB telah memasang portal.
Portal yang terbuat dari besi di ujung
dan pangkal Jembatan Sungai Rokan yang mengalami kemiringan usai dihantam
derasnya aliran sungai Rokan Kiri di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu
beberapa waktu lalu
Pemasang portal dengan tinggi maksimal
2,3 meter di jembatan penghubung antara Ujung Batu-Pasirpengaran dan arah
sebaliknya di ruas jalan provinsi itu, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat
koordinasi (rakor) bersama antara pemerintah daerah, UPT Jalan dan Jembatan
Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Riau, Satlantas Polres Rohul, Forkopimcam Ujung Batu,
Kunto Darussalam, Kamis (5/12/2024) kemarin.
Tujuan pemasangan Portal di Jembatan
Sungai Rokan, selain tertib berlalu lintas juga memastikan kendaraan bermotor
yang melintasi jembatan yang telah berumur sekitar 40 an tahun itu, hanya
diboleh roda dua, tiga dan roda empat tanpa muatan barang.
Sementara kendaraan roda empat yang
mengangkut barang serta roda enam melewati jalan jalur alternatif yang telah
disiapkan Pemkab, Polres Rohul dan Dinas PUPRPKP Riau.
Pemasangan portal tujuannya dengan
pertimbangan aspek keselamatan, keamanan dan kelancaran arus lalulintas jalan
serta mengantisipasi risiko kecelakaan yang terjadi pada pengendara yang
melintasi Jembatan Sungai Rokan Kiri itu.
Plt Kadishub Rohul Minarli Ismail kepada
Riaupos.co, Jumat (6/12/2024) petang menyebutkan, pihaknya bersama Polres Rohul
dan Polsek Ujung Batu telah memasang portal di Jembatan Sungai Rokan yang
kondisinya mengalami kemiringan dan kerusakan pada badan jembatan sejak, Sabtu
(23/11/2024) lalu.
''Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 16.00
WIB, kita sudah memasang portal di Jembatan Sungai Rokan. Arus lalulintas tetap
satu arah, dengan sistem buka tutup untuk kendaraan roda dua, roda tiga, roda
empat tanpa muatan. Kalau angkutan umum roda empat (travel, red) boleh
melintas, hanya membawa penumpang saja,'' tegasnya.
Sekretaris Dishub Rohul itu menegaskan,
pihaknya menempatkan petugas Dishub bersama Dinas PUPR, polisi dan bekerjasama
dengan pemuda desa setempat untuk menjaga portal dan tertibnya arus lalulintas
kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat tanpa muatan.
''Langkah dan keputusan yang diambil Pemkab, Polres Rohul dan Dinas PUPRPKPP
Riau dengan memasang portal, kita harapkan masyarakat dan pengguna jalan dapat
memahami, dengan mempertimbangan keselamatan pengendara serta beban dari
jembatan Sungai Rokan di Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu yang mengalami
kemiringan,'' sebutnya.
Minarli menambahkan, pemerintah daerah
dan Satlantas Polres Rohul, forkopimcam Ujung Batu dan Kunto Darussalam berupaya
maksim dengan terus sosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan,.rpc
No Comment to " Portal Setinggi 2,3 Meter Dipasang di Jembatan Sungai Rokan "