KORANRIAU.co,PEKANBARU-Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi prihatin dengan ditangkapnya Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/24) kemarin.
Oleh karena itu, Rahman me nyebutkan pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada lembaga berwenang.
"Kita menyerahkan segala permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. Kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi di pemerintahan kita," kata Rahman, Selasa (3/12/24).
Dia berharap, tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang lama. Mengingat salah satu jabatan sebagai kepala daerah.
"Tidak boleh ada kekosongan jabatan di kepala daerah. Dan Pemerintah Pusat telah mengambil langkah dalam menetapkan ini," sebutnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru untuk bekerja jujur dan bersih dari kasus korupsi dalam bentuk apapun.
"Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Karena sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh masyarakat harus terlibat dalam menciptakan pemerintahan yang clean government," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dalam operasi ini, selain Pj Walikota juga ada pejabat lainnya yakni, Sekdako Indra Pomi, Kabag Umum Novin dan seorang pengusaha.
Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.nor
No Comment to " Pj Wako Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Ini Kata Pj Gubri "