KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya resmi menetapkan
Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (banjir,
tanah longsor dan angin puting beliung) terhitung 5 Desember 2024 hingga
31 Januari 2025.
Penetapan status siaga tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur
Riau Nomor: 3718/XII/2024 tentang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan
Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam
Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal, Selasa (17/12/2024).
SK penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi
sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, kita Riau resmi menetapkan
status siaga bajir, tanah longsor, dan angin puting beliung," kata Edy
Afrizal.
Edy Afrizal mengatakan, penetapan siaga tersebut menyusul tiga daerah yakni
Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu) dan Kepulauan Meranti telah
menetapkan status serupa terlebih dahulu.
"Jadi berdasarkan hasil rapat koordinasi persiapan penetapan status
keadaan darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi Basah Provinsi Riau
tanggal 4 Desember 2024, maka disepakati untuk menetapkan status siaga darurat
penanganan bencana hidrometeorologi Provinsi Riau tahun 2024," ujarnya.
"Selain itu, penetapan status juga berdasarkan prakiraan cuaca dan
iklim dari Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika, yang menyatakan bahwa musim
hujan di Provinsi Riau masih terjadi pada bulan Desember dan Januari dengan
curah hujan kategori menengah," tambahnya.
Dengan ditetapkan status siaga tersebut, maka pihaknya akan lebih mudah
melakukan koordinasi dengan kabupaten kota jika sewaktu-waktu terjadi bencana. nor
No Comment to " Pj Gubri Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor "