• Penyelidikan Dugaan Korupsi BAZNAS Pelalawan Masih Berjalan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 06 Desember 2024
    A- A+


     

    KORANRIAU.co,PELALAWAN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan terus menjadi sorotan. Hingga awal Desember 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus ini dengan melibatkan Tim Pidana Khusus (Pidsus).


    Penyelidikan yang dimulai tiga bulan lalu itu menitikberatkan pada penggunaan dana hibah tahun 2022 dan 2023. Hingga saat ini, sebanyak 20 saksi telah diperiksa, termasuk pengurus Baznas, pejabat Pemkab Pelalawan, serta pihak swasta.

    "Kami masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Penyelidikan belum selesai, dan sejauh ini ada 20 saksi yang sudah diperiksa," ujar Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, Kamis (5/12/2024).

    Dana hibah yang menjadi objek penyelidikan mencakup alokasi Rp1 miliar lebih pada 2022 dan Rp1,5 miliar pada 2023. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, termasuk sewa kantor, gaji pegawai, dan pembelian rumah sebagai kantor tetap Baznas.

    Pada 2022, dana Rp1 miliar lebih dialokasikan untuk sewa kantor, alat tulis kantor (ATK), gaji pegawai, dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa. Sementara pada 2023, sebagian besar dana hibah sekitar Rp1,3 miliar digunakan untuk membeli rumah yang dijadikan kantor tetap Baznas.

    Azrijal membantah isu bahwa penyelidikan akan dihentikan seperti kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman buah Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Pelalawan pada 2021.

    “Penyelidikan terus berjalan, meski dilakukan lebih tenang untuk menghormati proses Pilkada. Namun, kasus ini tidak dihentikan,” tegasnya.

    Saat ditanya mengenai durasi penyelidikan yang cukup panjang, Azrijal memberikan indikasi bahwa hasilnya akan segera diumumkan. "Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kesimpulan dari tim penyidik," imbuhnya.

    Pengelolaan dana hibah menjadi fokus utama penyelidikan guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan hukum terkait dugaan penyelewengan dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Rtc/nor

  • No Comment to " Penyelidikan Dugaan Korupsi BAZNAS Pelalawan Masih Berjalan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com