KORANRIAU.co,PELALAWAN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan terus menjadi sorotan. Hingga awal Desember 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus ini dengan melibatkan Tim Pidana Khusus (Pidsus).
Penyelidikan yang dimulai tiga bulan lalu itu
menitikberatkan pada penggunaan dana hibah tahun 2022 dan 2023. Hingga saat
ini, sebanyak 20 saksi telah diperiksa, termasuk pengurus Baznas, pejabat
Pemkab Pelalawan, serta pihak swasta.
"Kami masih terus mengumpulkan bukti dan
keterangan. Penyelidikan belum selesai, dan sejauh ini ada 20 saksi yang sudah
diperiksa," ujar Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, Kamis (5/12/2024).
Dana hibah yang menjadi objek penyelidikan
mencakup alokasi Rp1 miliar lebih pada 2022 dan Rp1,5 miliar pada 2023. Dana
tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, termasuk sewa kantor,
gaji pegawai, dan pembelian rumah sebagai kantor tetap Baznas.
Pada 2022, dana Rp1 miliar lebih dialokasikan
untuk sewa kantor, alat tulis kantor (ATK), gaji pegawai, dan pembentukan Unit
Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa. Sementara pada 2023, sebagian besar dana
hibah sekitar Rp1,3 miliar digunakan untuk membeli rumah yang dijadikan kantor
tetap Baznas.
Azrijal membantah isu bahwa penyelidikan akan
dihentikan seperti kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman buah Dinas
Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Pelalawan pada 2021.
“Penyelidikan terus berjalan, meski dilakukan
lebih tenang untuk menghormati proses Pilkada. Namun, kasus ini tidak
dihentikan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai durasi penyelidikan yang
cukup panjang, Azrijal memberikan indikasi bahwa hasilnya akan segera
diumumkan. "Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kesimpulan dari tim
penyidik," imbuhnya.
Pengelolaan dana hibah menjadi fokus utama
penyelidikan guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan. Kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan
kejelasan hukum terkait dugaan penyelewengan dana yang seharusnya dimanfaatkan
untuk kepentingan umat. Rtc/nor
No Comment to " Penyelidikan Dugaan Korupsi BAZNAS Pelalawan Masih Berjalan "