KORANRIAU.co,PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko)
Pekanbaru pada Senin (2/12/2024).
Dalam operasi ini, empat pejabat berinisial RM, IP, X, NF, serta seorang
pihak swasta, turut diamankan.
Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran
2025.
Sebelumnya salah seorang pejabat Polda Riau membenarkan adanya OTT
tersebut, namun menegaskan bahwa operasi ini sepenuhnya berada dalam kewenangan
KPK.
“Tadi saya sudah tanyakan ke Kapolresta Pekanbaru. Operasi ini bukan bagian
dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru. Ini adalah ranah KPK,” jelas,
Senin (2/12/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai OTT diterima langsung dari
Kapolresta Pekanbaru. “Informasinya baru kami dapat tadi,” tambahnya.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas
para pejabat yang ditangkap maupun detail kasus yang sedang diselidiki. Operasi
ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media, dengan masyarakat
menanti perkembangan terbaru dari kasus ini. Grc/nor
No Comment to " OTT KPK di Pemko Pekanbaru, Terkait Dugaan BLUD Sampah "