KORANRIAU.co,PEKANBARU - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. WNA tersebut diduga berupaya menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus. Para WNA tersebut terdiri dari 17 warga negara Myanmar serta sembilan warga negara Bangladesh.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai
adanya aktifitas ilegal dari WNA. Informasi tersebut langsung ditindaklajuti
secara cepat, termasuk melibatkan melibatkan pihak keamanan.
"Sebanyak 24 WNA ditemukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops
Koarmada I di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Sementara itu,
dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Dumai, Sabtu (7/12/24).
Dijelaskannya, sembilan WNA asal Bangladesh masuk ke Indonesia melalui
Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Namun,
mereka diduga hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap
Situngkir, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra
yang juga hadir acara sesi konfrensi pers tersebut menyatakan apresiasi
keberhasilan pihak Imigrasi Dumai menggagalkan kegiatan ilegal meibatkan WNA
itu.
Kakanwil Kemenkumham Riau ini juga mengapresiasi sinergi antara Imigrasi
dan aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan, untuk
aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan
terhadap praktik penyelundupan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk
memberikan informasi yang membantu kami bertindak cepat," ujar Budi. rls
No Comment to " Mau Ke Malaysia, 26 WNA Ditangkap Imigrasi Dumai "