KORANRIAU.co- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dengan
dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen)
Pol Rudi Setiawan menyampaikan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan
peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa
persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya
seperti itu," ujar Rudi di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12) petang.
"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak
tepat untuk diberikan," imbuhnya.
Rudi mengungkapkan tim penyidik sudah menggeledah
beberapa ruang kerja di Kantor BI, di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Ada
sejumlah barang bukti yang diamankan namun tidak disampaikan secara spesifik.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan
ada beberapa yang kami peroleh," ucap dia.
Ia menyampaikan tim penyidik akan memeriksa
sejumlah saksi dalam proses penyidikan untuk mengonfirmasi perihal barang bukti
tersebut.
"Barang-barang tersebut yang kami peroleh
nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan
kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," kata Rudi.
Selain BI, pengusutan penyalahgunaan dana CSR juga
melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga antirasuah sudah menetapkan sejumlah pihak
sebagai tersangka namun belum menyampaikan identitas lengkap kepada publik.
Hanya saja, ada satu tersangka yang merupakan anggota DPR.
"Itu tahu," ucap Rudi saat dikonfirmasi
salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.
"Ya nanti kita umumkan tersangka yang
lain," sambungnya.
Sebelumnya, pada Senin malam hingga Selasa dini
hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo
dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama
sekitar delapan jam.
Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa,
baik BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK
tersebut.
Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif
membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud. cnnindonesia
No Comment to " KPK Beber Modus Dugaan Korupsi Terkait Dana CSR Bank Indonesia "