KORANRIAU.co,PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru
secara resmi memutuskan sekaligus menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Pekanbaru tahun 2024, Rabu (4/12/24).
Dalam surat keputusan nomor 864 tahun 2024 yang
dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira itu menetapkan
total perolehan suara sah kelima pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil
Walikota Pekanbaru.
"Kesatu, menetapkan hasil Pemilihan Walikota
dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno
rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model
D-hasil Kabko-KWK Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran
keputusan," ujar Raga di hadapan Bawaslu dan seluruh saksi paslon yang
hadir.
Kedua, ia melanjutkan, menetapkan hasil Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai
berikut:
Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muflihun
S.STp M.Ap dan Ade Hartati Rahmat M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak
72.475
Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Dr
Intsiawaty Ayus SH MH dan Dr Taufik Arrakhman SH MH dengan perolehan suara sah
sebanyak 17.811
Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Ida Yulita
Susanti SH dan Kharisman Risanda dengan perolehan suara sah sebanyak 42.001
Pasangan calon nomor urut 4 atas nama H Edy
Nasution S.Ip dan Drs Dastrayani Bibra dengan perolehan suara sah sebanyak
56.159
Pasangan calon nomor urut 5 atas nama H Agung
Nugroho SE MM dan H Markarius Anwar ST M.Arch dengan perolehan suara sah
sebanyak 164.041
"Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
Pekanbaru tahun 2024 sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai
pengumuman pada hari Rabu, tanggal 4 bulan Desember tahun 2024 pukul 01.48.
Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan," tutup Raga Perwira. rtc
No Comment to " Hasil Pleno KPU Pekanbaru: Agung-Markarius Suara Terbanyak "