KORANRIAU.co,PEKANBARU - Bank Riau Kepri
(BRK) Syariah menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester
II Tahun 2024 dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Auditorium lantai 2,
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Senin
(23/12/2024).
Laporan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Sub Auditoriat Riau,
Mas Agung M Noor, kepada Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah,
Fajar Restu Febriansyah. Acara ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk
mengevaluasi dan memastikan bahwa BRK Syariah terus menjalankan operasionalnya
sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan regulasi
yang berlaku.
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu
Febriansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan
dukungan yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Ia juga
menegaskan komitmen BRK Syariah untuk terus meningkatkan kualitas manajemen
risiko dan kepatuhan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK atas laporan hasil pemeriksaan
ini. Bagi kami, ini adalah dokumen yang sangat penting sebagai bahan evaluasi
untuk meningkatkan efektivitas operasional dan memastikan kepatuhan kami
terhadap seluruh peraturan yang berlaku. Sebagai lembaga keuangan syariah, kami
berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam
setiap aspek kegiatan operasional kami,” ujar Fajar Restu.
Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut akan menjadi acuan utama bagi
BRK Syariah untuk menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret.
“Kami percaya bahwa melalui hasil pemeriksaan ini, kami dapat memetakan
area yang memerlukan perhatian lebih dan melaksanakan perbaikan yang sesuai.
Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank syariah terpercaya yang
memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,”
lanjutnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi dan pimpinan BRK Syariah, di
antaranya Direktur Operasional, Said Syamsuri; Direktur Dana & Jasa, M.A.
Suharto; Pgs. Pemimpin Divisi Kepatuhan, Anthony Sujarwo; serta Pemimpin Divisi
Audit Internal & Anti Fraud, Muhammad Nanang. Kehadiran para pimpinan ini
mencerminkan keseriusan BRK Syariah dalam memastikan bahwa rekomendasi yang
diberikan dalam laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara optimal.rls
No Comment to " BRK Syariah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 "