KORANRIAU.co,SIAK - Dalam rangka
mendukung optimalisasi pengelolaan wakaf uang di Kabupaten Siak, Bank Riau
Kepri (BRK) Syariah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak
menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengumpulan, Pengelolaan, dan
Pendayagunaan Wakaf Uang.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani Direktur Dana & Jasa BRK Syariah,
M.A. Suharto bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Siak, Alfedri yang
diwakili Wakil Kepala BWI Kabupaten Siak, Resman Junaidi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman juga disaksikan Direktur Pemberdayaan
Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono, Wakil Bupati Siak, Husni Merza,
Ketua BKMT Kabupaten Siak, Ananda Laila Putri, Deputi Direktur Pengawasan
Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Riau, Evira Azwan, Ketua BWI Provinsi Riau,
Abd Rasyid Suharto, Kepala Kemenag Kabupaten Siak, Erizon Efendi.
Penandatanganan ini menjadi salah satu agenda dalam rangkaian acara Launching
Program Kota Wakaf Kabupaten Siak, yang diselenggarakan di Aula Dato Empat Suku
Abdi Praja, Perumahan Bupati Siak. (03/12/24).
Ditemui usai acara M.A. Suharto menyampaikan melalui kerjasama Kolaborasi
antara BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak merupakan langkah nyata untuk
mengoptimalkan potensi wakaf uang.
“Kami siap berkontribusi aktif dalam pengelolaan wakaf uang dengan prinsip
syariah. Nota kesepahaman ini akan menjadi dasar sinergi yang kuat untuk
memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat” ungkapnya.
Masih kata Suharto, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini
diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan, mendorong partisipasi
masyarakat, dan membuka peluang baru dalam pembangunan berkelanjutan berbasis
syariah.
“Ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan wakaf yang
profesional, transparan, dan akuntabel” tutupnya. rls
No Comment to " BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak Teken MoU dalam Rangkaian Launching Program Kota Wakaf "