Foto: Aidil Haris
KORANRIAU.co,PEKANBARU - Beredar surat
terkait usulan seleksi terbuka (Asesmen) jabatan Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Riau ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) c.q Direktur Jenderal Otonomi
Daerah.
Surat yang akan diusulkan Penjabat Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi tersebut
terdiri tiga point terkait pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov Riau.
Padahal sebentar lagi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih segera
dilantik oleh Presiden . Jika tidak ada halangan, pelantikan direncanakan 7
Februari 2025 mendatang. Namun beredar di media, Mendagri mengusulkan
pelantikan bertahap serentak mulai 1 Januari 2025 bagi kepala daerah yang tidak
ada gugatan di MK.
Sementara Pilgub Riau sendiri tidak ada gugatan. Jika pelantikan kepala
daerah bertahap secara serentak mulai 1 Januari 2025, maka tinggal menunggu
waktu beberapa minggu lagi. Namun apakah mungkin, Pj Gubernur Riau mengusulkan
pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov Riau dengan waktu sesingkat itu.
Terkait rencana usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau, Pengamat
Komunikasi Politik, Dr Aidil Haris yang juga Akademisi Universitas Muhammadiyah
Riau menilai rencana pengisian jabatan Sekdaprov Riau oleh Pj Gubri terlalu
berambisi tanpa mempedulikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
"Kenapa Pj Gubernur Riau Rahman Hadi tidak sabar menunggu? Kan
pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tak lama lagi. Ada apa
ini?" kata Aidil, Kamis (19/12/2024).
Jika pun Pj Gubri ingin melakukan pengisian jabatan Sekdaprov Riau, kata
Aidil, seharusnya Pj Gubernur Riau harus melakukan komunikasi politik dengan
Gubernur maupun Wakil Gubernur Riau terpilih.
"Kan yang mau memakai Sekdaprov Riau ini nanti kan Gubernur dan Wakil
Gubernur Riau terpilih. Harusnya Pj Gubernur bangun
komunitas politik dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih
terpilih. Supaya program di awal 2025 bisa sinergitas dengan visi misi Gubernur
dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Sebab jabatan Sekdaprov Riau jabatan
strategis," ujarnya.
Jika pengisian jabatan Sekdaprov Riau tidak koordinasi dengan Gubernur dan
Wakil Gubernur Riau terpilih, Aidil menilai Pj Gubernur Rahman Hadi tidak
menghargai pemimpin Riau selanjutnya.
"Cara-cara seperti itu kan kurang elegan di Bumi Melayu Riau ini.
Hargai lah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Apa salahnya dibungun
komunikasi politik dengan baik terkait pengisian jabatan ini,"
tegasnya.
Berdasarkan informasi dari salah satu tim Gubernur dan Wakil Gubernur Riau
terpilih, Pj Gubri Rahman Hadi telah memanggil Gubernur Riau terpilih untuk
membahas tim transisi sebelum pelantikan.
Dalam pertemuan itu juga disepakati, bahwa untuk pengisian jabatan juga
akan dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Namun belakang
tersebar surat yang akan ditandatangani Pj Gubri terkait usulan pengisian
jabatan Sekdaprov Riau ke Mendagri.
Berikut isi surat rencana usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau yang akan
diteken Pj Gubri:
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/8SJ tanggal
29 Maret 2024 Perihal Kewenangan Kepala Daerah Pada Daerah yang Melaksanakan
Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian, dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai
berikut:
1. Saat ini terdapat kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris
Daerah Provinsi Riau dikarenakan pejabat sebelumnya mengikuti pemilihan kepala
daerah (keputusan pemberhentian dengan hormat terlampir).
2. Rencana pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah akan
dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka.
3. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohonkan saran dan petunjuk agar
proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau
sesuai dengan ketentuan peraturan. rls
No Comment to " Beredar Surat Pj Gubri Usulkan Pengisian Jabatan Sekdaprov Ke Mendagri, Pengamat: Tak Hargai Gubernur Terpilih "