KORANRIAU.co,PEKANBARU – Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Riau kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk
kepentingan pribadi, termasuk untuk liburan akhir tahun. Kebijakan ini berlaku
bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau
menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Penjabat
(Pj) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, menekankan bahwa kendaraan
dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan tugas negara.
"Kendaraan
dinas itu memang diperuntukkan untuk tugas dinas, bukan untuk kepentingan
pribadi, termasuk liburan akhir tahun," ujar Taufik, Rabu (25/12/2024).
Berbeda
dengan libur Lebaran 2024, kali ini Pemprov Riau tidak akan mengumpulkan
kendaraan dinas di satu lokasi. Sebelumnya, kendaraan dinas sempat dikandangkan
di halaman belakang gedung daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Kebijakan
tersebut dinilai menimbulkan sejumlah masalah, terutama kerusakan akibat
paparan cuaca ekstrem.
"Untuk
libur Nataru kali ini, kendaraan dinas tidak perlu dikandangkan. Cukup
diserahkan ke pengelola aset di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
saja," jelas Taufik.
Pengalaman
tahun lalu menunjukkan bahwa lokasi parkir terbuka tanpa atap menyebabkan
kendaraan dinas terpapar hujan dan panas secara langsung, sehingga menimbulkan
kerusakan.
"Kerusakan
ini tentu saja meningkatkan biaya perawatan, jadi kami memutuskan untuk tidak
lagi menerapkan kebijakan tersebut," tambahnya.
Pemprov
Riau berharap kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan
memastikan kendaraan tetap siap digunakan untuk tugas-tugas penting.
"Kami
mengingatkan para ASN dan pejabat untuk menjaga integritas dan menjalankan
tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mematuhi larangan penggunaan
kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi," tegas Taufik.
Kebijakan
ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan
profesionalisme ASN serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas
negara.
Dengan
libur Nataru yang relatif singkat dibandingkan libur Lebaran, kendaraan dinas
diharapkan tetap terjaga di masing-masing OPD tanpa mengganggu aktivitas
operasional.
Pemprov
Riau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan tanggung
jawab dalam memanfaatkan fasilitas negara, demi mendukung pelayanan publik yang
lebih baik. Mc/nor
No Comment to " ASN Pemprov Riau Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Libur Nataru "