KORANRIAU.co- Anggota
Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin selaku polisi penembak
siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) di Semarang akhirnya menjalani
sidang etik pada Senin (9/12) ini. Sidang etik polisi digelar di Mapolda
Jateng, Semarang, Jawa Tengah.
Selama proses persidangan,
Aipda Robig yang mengenakan seragam polisi dilengkapi rompi
hijau dengan tuilsan Patsus (Penempatan Khusus) terlihat beberapa
kali keluar masuk ruang sidang dikawal jajaran Bid Propam Polda Jateng.
Mengutip dari detikJateng, saat keluar
masuk ruang sidang yang berada di lantai 2 bangunan itu,
Aipda Robig terlihat tertunduk lesu. Aipda Robig semula
memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.25 WIB.
Lalu, di pertengahan sidang, sekitar pukul 13.53 WIB, Aipda Robig keluar
menuju ke Ruang Direktorat Intelkam karena akan dilakukan pemeriksaan saksi
anak. Ia tampak dibawa lari menuju ruangan yang lainnya.
Sekitar pukul 16.55 WIB, Zainal Abidin
'Petir' selaku Kuasa Hukum keluarga Gamma dan salah satu korban
penembakan keluar dari ruang itu. Ia diikuti tiga saksi yang menggunakan
masker. Dua saksi laki-laki dan satu saksi perempuan.
"Keluarga Gamma belum bisa menyatakan karena
harus ada putusan," kata Zainal di Mapolda Jateng, Senin (9/12).
Ia mengatakan, para saksi telah dimintai
keterangan. Sehingga sekitar pukul 16.13 WIB Aipda Robig kembali dibawa masuk
ruang sidang.
Aipda Robig terpantau bungkam saja
ketika para wartawan peliput melontarkan sejumlah pertanyaan kepadanya. Ia
hanya terdiam sambil menunduk saat dipanggil para wartawan untuk memberikan
pernyataan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto
mengatakan sidang etik digelar siang ini secara internal.
"Iya hari ini sidangnya. Yang di dalam (ruang
sidang) nanti hanya pihak terkait," kata Artanto kepada wartawan di
Mapolda Jateng, Semarang.
Sebelumnya pada pekan lalu setidaknya dua kali
sidang etik terhadap Aipda Robig batal digelar Propam Polda Jateng. Kala itu,
Artanto mengatakan sidang batal digelar karena penyidik masih mengumpulkan
bukti.
Aipda Robig diduga menembak Gamma dan
rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran,
Semarang, pada Minggu (24/11) dini hari WIB. Aksi penembakan itu terekam kamera
pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi.
Gamma meninggal karena luka tembak dan dua
rekannya mengalami luka-luka akibat tembakan juga.
Sebelumnya Polrestabes Semarang, melalui
Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar merilis bahwa Aipda Robig berupaya
membubarkan tawuran dan melepas tembakan karena terancam serangan balik senjata
tajam.
Bukan hanya itu, jajaran Irwan pun mengklaim
korban adalah 'gangster' atau pelaku tawuran.
Namun, keterangan itu sejauh ini bertolak belakang
dengan fakta keseharian Gamma yang diungkap pihak keluarga, sekolah, dan rekannya.
Selain itu aksi penembakan Aipda Robig pun kemudian diduga diketahui bukan
karena membubarkan tawuran, serta tak terlihat ada ancaman penyerangan senjata
tajam ke arahnya.
Sementara itu, di Jakarta, Kadiv Humas Polri
Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatakan sidang etik terhadap Aipda
Robig adalah bukti komitmen Polri dalam menindak tegas personel yang
bersalah.
"Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan memberikan kepastian hukum,
bahwa bagi anggota yang bersalah, akan ditindak," kata Sandi ketika
ditemui di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin.
Sandi memastikan Polri akan memberikan keadilan
bagi korban dan masyarakat atas perbuatan yang telah dilakukan personel tidak
bertanggung jawab.
"Yang pasti, (sanksi, red) sesuai dengan
fakta yang ada. Persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang
dilaksanakan pelaku bersangkutan," ucapnya.
Sementara itu, mengenai kabar yang menyebutkan
bahwa Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar sedang
diperiksa Bareskrim Polri, Sandi menyatakan belum bisa memastikannya.
"Nanti kita cek," ucapnya.
cnnindonesia
No Comment to " Aipda Robig Polisi Penembak Siswa SMK Jalano Disidang Etik "