KORANRIAU.co- Sebanyak 16 pengacara akan membela pria difabel tunadaksa Agus alias IWAS, yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa inisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ada 16 pengacara yang ikut mendampingi,"
kata Koordinator pengacara IWAS, Ainuddin seusai mengikuti proses rekonstruksi
di Jalan Udayana, Mataram, Rabu (11/12).
Menurut Ainuddin, IWAS sangat terbuka kepada para
kuasa hukum. Hal itu juga akan memudahkan Ainuddin melakukan pendamping hingga
proses persidangan nanti.
"Agus sangat terbuka pada pengacara, kami memohon
dia terbuka sehingga kami bisa melakukan pembelaan," imbuhnya.
Ainuddin mengaku sudah mendengar pengakuan IWAS.
Hal itu juga akan menjadi bahan kuasa hukum membela IWAS.
"Dan selebihnya, tentu kami akan melakukan
pembelaan sesuai dengan persepsi kami dan analisa kami," ujarnya.
|
Ainuddin mengklaim persetubuhan yang terjadi antara
IWAS dan korban murni suka sama suka karena ada kesepakatan di antara mereka.
"Itu suka sama suka, tidak ada paksaan,"
kata Ainuddin.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara
Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pria penyandang disabilitas (difabel)
berinisial IWAS yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap
mahasiswi di Mataram. Rekonstruksi dimulai dari lokasi pelaku menemui korban.
|
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu
(11/12).
Dari informasi yang diterima, rekonstruksi akan
dilakukan di tiga tempat yang berbeda. Di antaranya Taman Udayana, kemudian
Islamic Center, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual. cnnindonesia
No Comment to " 16 Pengacara Bela Agus Difabel Hadapi Kasus Pelecehan Seksual "