Browsing "Older Posts"

  • Jaksa Tuntut Berbeda Tiga Terdakwa Korupsi BPR Gemilang Inhil, Paling Tinggi 2 Tahun Penjara

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 21 Desember 2024


     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Tiga terdakwa dugaan korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran (TA) 2006-2010, dituntut berbeda oleh jaksa.

     

    Ketiga terdakwa yakni, Hadran Marzuki, selaku Direktur PD BPR Gemilang Tahun 2005 hingga 2010. Kemudian, Syahran selaku Kepala Desa (Kades) Sungai Rawa tahun 2000- 2020. Lalu, Jonaidi selaku Kades Simpang Tiga Daratan Enok tahun 2000-2013.

     

    Tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) Ade Maulana SH MH dan Siti Aisyah SH itu dibacakan pada sidang, Kamis (19/12/24) petang, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dengan majelis hakim diketuai oleh Zefri Mayeldo Harahap SH MH.

     

    JPU dalam amar tuntutannya menyatakan, para terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

     

    “Menuntut terdakwa Hadran Marzuki dengan pidana selama 2 tahun, terdakwa Syahran dan Jonaidi masing-masing selama 1 tahun dan 3 bulan penjara,”kata jaksa.

     

    Selain itu, JPU juga menghukum ketiga terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp100 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana 3 bulan kurungan.

     

    Khusus untuk terdakwa Hadran, JPU memberikan hukuman tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp Rp2.312.774.988. Dengan ketentuan, jika UP itu tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

     

    Atas tuntutan JPU itu, ketiga terdakwa akan mengajukan pembelaan (pledoi).

     

     

    Kasus dugaan korupsi ini berawal dari adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dengan PD BPR Gemilang terkait program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Kabupaten Inhil.

    Selanjutnya, Pemkab Inhil menempatkan dana sebesar Rp13.800.000.000. Dana tersebut disalurkan oleh HM (selaku Direktur PD. BPR Gemilang Tahun 2005 - 2010 ke masyarakat tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Pemkab Inhil.

    Sehingga hal tersebut memberi kesempatan bagi Syahran selaku Kepala Desa Sungai Rawa tahun 2000 hingga 2020 dan Jonaidi (selaku Kepala Desa Simpang Tiga Daratan Enok tahun 2000 - 2013 untuk melakukan pencairan dana secara fiktif.

    Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara yang dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau ditemukan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara tersebut sebesar Rp2.312.774.988.nor

     

  • Fraksi PKB Duga Ada Unsur Kepentingan dan Keuntungan Pribadi Pj Gubri Usulkan Asesmen Sekdaprov

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Kasir.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Kasir mempertanyakan kebijakan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi yang mengirim surat terkait usulan seleksi terbuka (Asesmen) jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ke Menteri Dalam Negeri c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah. 

    Kasir mengatakan bahwa tidak ada urgensinya Pj Gubri untuk melakukan hal tersebut. Ia juga menduga Pj Gubri mengambil kesempatan yang diduga tidak baik.

    "Pj Gubernur ini seperti mengambil kepentingan dan keuntungan pribadi. Apa sebab? Kan dia sudah tahu, Plh Sekda sekarang sudah ada, nanti bulan Februari 2025 Gubernur terpilih dilantik, kurang lebih hanya satu bulan setengah dari sekarang. Maka tujuannya apa?," tegas Kasir, Jumat (20/12/2024).

    Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru ini menyebut bahwa pihaknya tidak tinggal diam, melainkan akan melaporkan Pj Gubernur Riau ke Mendagri dan Ombudsman.

    "Ini patut dipertanyakan, dan kita akan laporkan ke Ombudsman dan Mendagri, apa motif Pj Gubri ini. Wajar dia ini kalau diselidiki. Karena jadi pertanyaan besar bagi kita ini, karena kita duga dia dapat kepentingan dan keuntungan pribadi," katanya

    Lebih jauh ia mengatakan, bahwa Pj Gubri seharusnya wajib melakukan koordinasi dengan Gubernur terpilih, bukan bergerak sendiri dan mengambil kebijakan yang membuat orang bertanya-tanya.

    "Jangan sampai nanti kena tangkap seperti Pj Walikota Pekanbaru," tukasnya.

    Diberitakan sebelumnya, surat yang akan diusulkan Penjabat Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi tersebut terdiri tiga point terkait pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov Riau. 

    Padahal sebentar lagi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih segera dilantik oleh Presiden. Jika tidak ada halangan, pelantikan direncanakan 7 Februari 2025 mendatang. Namun beredar di media, Mendagri mengusulkan pelantikan bertahap serentak mulai 1 Januari 2025 bagi kepala daerah yang tidak ada gugatan di MK.

    Sementara Pilgub Riau sendiri tidak ada gugatan. Jika pelantikan kepala daerah bertahap secara serentak mulai 1 Januari 2025, maka tinggal menunggu waktu beberapa minggu lagi. Namun apakah mungkin, Pj Gubernur Riau mengusulkan pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov Riau dengan waktu sesingkat itu

    Berikut isi surat rencana usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau yang akan diteken Pj Gubri: 

    Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/8SJ tanggal 29 Maret 2024 Perihal Kewenangan Kepala Daerah Pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian, dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 

    1. Saat ini terdapat kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau dikarenakan pejabat sebelumnya mengikuti pemilihan kepala daerah (keputusan pemberhentian dengan hormat terlampir). 

    2. Rencana pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah akan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka. 

    3. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohonkan saran dan petunjuk agar proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau sesuai dengan ketentuan peraturan. Rls/nor

  • Klasemen Akhir Grup A Piala AFF: Malaysia Gagal ke Semifinal

    By redkoranriaudotco →


     

    KORANRIAU.co- Tidak banyak perubahan dalam klasemen akhir Grup A setelah pertandingan pemungkas babak penyisihan Piala AFF 2024 atau ASEAN Championship.


    Seluruh pertandingan Grup A berakhir bersamaan pada Jumat (20/12) malam. Malaysia yang menjamu Singapura di Stadion Bukit Jalil, bermain imbang 0-0.

    Sementara Thailand yang menjamu Kamboja di Stadion Rajamangala menang tipis 3-2 lewat pertarungan ketat selama 90 menit.


    Duel Malaysia vs Singapura berjalan ketat. Kedua tim saling menampilkan permainan menyerang. Malaysia bisa dibilang lebih mendominasi serangan, namun kesulitan mencetak gol.


    Singapura yang hanya membutuhkan hasil imbang untuk ke semifinal juga kerap memberikan ancaman kepada Harimau Malaya.

    Berkali-kali serangan The Lions membuat kiper Izwan Mahbud jatuh bangun menyelamatkan gawang. Namun sampai laga berjalan 90 menit, tidak ada gol tercipta.

    Hasil imbang itu merugikan Malaysia. Dengan hanya merah satu poin, tim asuhan Pau Marti Vicente tersebut gagal lolos ke semifinal Piala AFF 2024.

    Dengan meraih satu poin, Malaysia hanya menempati peringkat ketiga klasemen akhir Grup A. Sebaliknya Singapura kukuh di peringkat kedua.

    Singapura menemani Thailand yang lebih dulu lolos ke semifinal Piala AFF 2024. Kamboja juga gagal lolos setelah kalah dari Kamboja.

    Gol-gol Thailand yang dicetak Pumwisat Akarapong (33', 78') dan Chalermsak Aukkee hanya dibalas Andres Nieto dan Abdel Coulibaly.

    Gagal meraih poin dri Bangkok membuat Kamboja tertahan di peringkat keempat klasemen akhir Grup A. Sedangkan Timor Leste jadi juru kunci.

    Klasemen Akhir Grup A Piala AFF 2024:

    1. Thailand 12 Poin
    2. Singapura 7
    3. Malaysia 5
    4. Kamboja 4
    5. Timor Leste 0

    cnnindonesia

  • Hakim Tipikor Pekanbaru Tahan Dua Terdakwa Korupsi Bimtek BPBD Rohil

    By redkoranriaudotco → Jumat, 20 Desember 2024

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menahan dua terdakwa dugaan korupsi anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp229 juta.

    Keduanya terdakwa yakni, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Edo Rendra dan Samsinar, Bendaharanya Syamsinar.

    Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) Misael Asarya Tambunan SH dan Pratama Hendrawan Mahardika SH ingin membacakan surat dakwaan. Namun majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis SH MH, meminta waktu untuk membacakan penetapan penahanan keduanya.

    "Sebelum JPU membacakan surat dakwaannya, majelis hakim ingin membacakan penetapan terkait penahana n kedua terdakwa,"kata Jonson.

    Usai hakim membacakan penetapan penahanan itu, kedua terdakwa yang selama ini tidak ditahan oleh penyidik dan penuntut umum tampak kaget. Keduanya tidak menyangka penahanannya dialihkan ke rumah tahanan (Rutan).


    JPU dalam dakwaan menyebutkan, kedua terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 229.243.606. Dimana perbuatan kedua terdakwa itu terjadi pada 2022 lalu.


    Berawal ketika BPBD Rohil mendapatkan anggaran sebesar Rp254.601.927 untuk kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

    Sebaliknya, dana yang dicairkan digunakan oleh kedua tersangka untuk perjalanan wisata ke Medan dan beberapa tempat wisata lainnya di Provinsi Sumatera Utara pada awal 2023.

    Kedua terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp230 juta ke Kas Daerah Pemkab Rokan Hilir. Namun, pengembalian tersebut tidak menghapuskan pidana sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.


    Perbuatan kedua terdakwa itu, dijerat dengan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya, Suroto SH akan mengajukan permohonan pengalihan penahanan kepada majelis hakim. Hakin menunda sidang hingga tanggal 6 Januari 2025 mendatang. nor
  • Beredar Surat Pj Gubri Usulkan Pengisian Jabatan Sekdaprov Ke Mendagri, Pengamat: Tak Hargai Gubernur Terpilih

    By redkoranriaudotco →

     

    Foto: Aidil Haris

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Beredar surat terkait usulan seleksi terbuka (Asesmen) jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah. 

     

    Surat yang akan diusulkan Penjabat Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi tersebut terdiri tiga point terkait pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov Riau. 

     

    Padahal sebentar lagi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih segera dilantik oleh Presiden . Jika tidak ada halangan, pelantikan direncanakan 7 Februari 2025 mendatang. Namun beredar di media, Mendagri mengusulkan pelantikan bertahap serentak mulai 1 Januari 2025 bagi kepala daerah yang tidak ada gugatan di MK.

     

    Sementara Pilgub Riau sendiri tidak ada gugatan. Jika pelantikan kepala daerah bertahap secara serentak mulai 1 Januari 2025, maka tinggal menunggu waktu beberapa minggu lagi. Namun apakah mungkin, Pj Gubernur Riau mengusulkan pengisian kekosongan jabatan Sekdaprov Riau dengan waktu sesingkat itu. 

     

    Terkait rencana usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau, Pengamat Komunikasi Politik, Dr Aidil Haris yang juga Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau menilai rencana pengisian jabatan Sekdaprov Riau oleh Pj Gubri terlalu berambisi tanpa mempedulikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. 

     

    "Kenapa Pj Gubernur Riau Rahman Hadi tidak sabar menunggu? Kan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tak lama lagi. Ada apa ini?" kata Aidil, Kamis (19/12/2024). 

     

    Jika pun Pj Gubri ingin melakukan pengisian jabatan Sekdaprov Riau, kata Aidil, seharusnya Pj Gubernur Riau harus melakukan komunikasi politik dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur Riau terpilih. 

     

    "Kan yang mau memakai Sekdaprov Riau ini nanti kan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Harusnya Pj Gubernur bangun 

    komunitas politik dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih terpilih. Supaya program di awal 2025 bisa sinergitas dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Sebab jabatan Sekdaprov Riau jabatan strategis," ujarnya. 

     

    Jika pengisian jabatan Sekdaprov Riau tidak koordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Aidil menilai Pj Gubernur Rahman Hadi tidak menghargai pemimpin Riau selanjutnya. 

     

    "Cara-cara seperti itu kan kurang elegan di Bumi Melayu Riau ini. Hargai lah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Apa salahnya dibungun komunikasi politik dengan baik terkait pengisian jabatan ini," tegasnya. 

     

    Berdasarkan informasi dari salah satu tim Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Pj Gubri Rahman Hadi telah memanggil Gubernur Riau terpilih untuk membahas tim transisi sebelum pelantikan. 

     

    Dalam pertemuan itu juga disepakati, bahwa untuk pengisian jabatan juga akan dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Namun belakang tersebar surat yang akan ditandatangani Pj Gubri terkait usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau ke Mendagri. 

     

    Berikut isi surat rencana usulan pengisian jabatan Sekdaprov Riau yang akan diteken Pj Gubri: 

     

    Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/8SJ tanggal 29 Maret 2024 Perihal Kewenangan Kepala Daerah Pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian, dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 

     

    1. Saat ini terdapat kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau dikarenakan pejabat sebelumnya mengikuti pemilihan kepala daerah (keputusan pemberhentian dengan hormat terlampir). 

     

    2. Rencana pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah akan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka. 

     

    3. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohonkan saran dan petunjuk agar proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau sesuai dengan ketentuan peraturan. rls

  • Tepati Janji, Wagub Riau Terpilih Doa Syukuran di Desa Sukamaju Bagan Sinembah

    By redkoranriaudotco →

     



     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Menepati janjinya,  SF Hariyanto menggelar doa syukuran dan selamat bersama masyarakat atas terpilihnya menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Riau mendampingi Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid, Kamis (19/12/2024) di Desa Sukamaju, Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil). 

     

    Syukuran sekaligus tepuk tepung tawar dan upah-upah atas terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilkada Serentak 2024 tersebut dihadiri tokoh masyarakat Bagan Sinembah.

     

    Hadir dalam kesempatan itu Puad Ahmad SH MH (Ketua Dewan Kehormatan LAMR Bagan Sinembah), Datuk M Tahir (Ketua MKA LAMR Bagan Sinembah), HM Yusuf Misi (Ketua DPH LAMR Bagan Sinembah), H Rahmat, H Thamrin dan tokoh-tokoh Bagan Sinembah lainnya. 

     

    Salah satu tokoh masyarakat Bagan Sinembah, H Rahmat mewakili masyarakat Bagan Sinembah menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi besar masyarakat yang telah membantu pemenangan Abdul Wahid-SF Hariyanto hingga terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. 

     

    "Hari ini beliau Pak SF Hariyanto datang ke Bagan Sinembah menempati janjinya. Artinya belum dilantik saja beliau sudah hadir di tengah-tengah kita. Terima kasih juga masyarakat yang telah berjuang memenangkan Pak Abdul Wahid dan Pak Hariyanto dan berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," kata Rahmat. 

     

    Rahmat juga menyatakan, jika Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih akan menepati janjinya terkait penyelesaian jalan lingkar Bagan Batu. 

     

    "Ini lah ciri-ciri pemimpin takut dengan Tuhan, dan sayang dengan masyarakatnya. Untuk itu, mari kita masyarakat Bagan Sinembah dukung kepimpinan Pak Abdul Wahid dan Pak SF Hariyanto agar Bagan Sinembah kedepan semakin maju," ucapnya. 

     

    "Kami percaya bahwa bapak bisa membangun Bagan Sinembah kedepan. Kami juga masyarakat Bagan Sinembah siap mendukung pemerintahan bapak kedepan. Tolong perjuangan aspirasi masyarakat Bagan Batu," tukasnya. 

     

    Selain itu, Ketua MKA LAMR Bagan Sinembah, Datuk M Tahir yang hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan selama kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto. 

     

    "Kami lembaga-lembaga adat Bagan Sinembah siap mendukung program Pemprov Riau. Namun kami juga mohon perhatian bapak untuk masyarakat kami di Bagan Sinembah. Kami bersama masyarakat mendoakan bapak sukses dan bisa menjadi pemimpin yang amanah," ungkapnya. 

     

    Wakil Gubernur Riau terpilih, SF Hariyanto menyatakan, jika kehadirannya ke Desa Sukamaju untuk memenuhi janjinya akan datang dan syukuran jika terpilih menjadi Wakil Gubernur Riau mendampingi Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid. 

     

    "Saya ini kalau sudah berjanji harus pasti saya tepati. Karena saya ini orang teknis, satu tambah satu pasti dua. Kalau saya janji A pasti A. Karena saat datang ke Bagan Batu saya hadir makan di Desa Sukamaju, dan saya berjanji jika Allah mengizinkan kami menang, maka saya akan datang dan buat syukuran," ungkap SF Hariyanto. 

     

    Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto juga menyampaikan permohonan maaf dan salam dari Gubernur Riau terpilih karena tidak bisa hadir bersama masyarakat. 

     

    "Pak Abdul Wahid sampaikan permohonan maaf tidak bisa hadiri dan sampaikan salam kepada masyarakat semua. Kami ucap terimakasih atas kebaikan masyarakat yang telah memenangkan kami. Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua," ungkapnya. 

     

    Selain itu, SF Hariyanto juga menyatakan jika ia bersama Abdul Wahid akan menepati janjinya menyelesaikan jalan lingkar Bagan Batu. 

     

    "Saya datang ke sini juga membawa tim untuk meninjau jalan lingkar Bagan Batu. 

    Karena ini janji saya dan harus saya tepati. InsyaAllah tahu depan mulai kita masukan walaupun hanya 2 Km, namun jalan lingkar ini akan kami tuntaskan," katanya. 

     

    "Saya dan Abdul Wahid mohon doa, saran dukungannya dalam kepemimpinan kami. 

     Kalau kami salah melangkah tolong ingatkan kami, larena itu untuk kebaikan kita semua. Mari kita sama-sama bangun Rohil lebih baik lagi. Apalagi Bupati terpilih juga merupakan kawan kita juga. Mudah-mudahan kami bisa kolaborasi membangun Rohil," tukasnya. 

     

    Dalam kesempatan itu, Wagub Riau terpilih juga mendapat upah-upah dari keluarga Batak Mandailing dan prosesi adat bulang-bulang. rls

     

  • 35 Anak Tewas Terinjak dalam Kerumunan Acara Sekolah di Nigeria

    By redkoranriaudotco →


    KORANRIAU.co- Sebanyak 35 anak tewas terhimpit dan terinjak dalam insiden kerumunan di pameran sekolah di Kota Ibadan, Nigeria. Enam orang lainnya terluka parah.


    "Delapan orang telah ditangkap karena keterlibatan mereka dalam insiden ini," kata juru bicara Komando Polisi Negara Bagian Oyo, Adewale Osifeso, dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Jumat (20/12).

    Di antara yang ditahan adalah sponsor utama acara di Sekolah Menengah Islam Basorun, yang diselenggarakan oleh Wings Foundation dan stasiun radio Agidigbo FM.

    Departemen Investigasi Kriminal Negara Bagian telah membuka penyelidikan. Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (18/12) lalu.


    Gubernur Negara Bagian Oyo, Seyi Makinde, telah menyampaikan belasungkawa melalui X.

    "Hati kami tetap bersama keluarga dan orang-orang terkasih yang terkena dampak tragedi ini. Semoga jiwa-jiwa yang meninggal beristirahat dalam damai," kata Makinde.

    "Kami ikut berduka cita dengan orang tua yang kebahagiaannya tiba-tiba berubah menjadi duka cita akibat kematian ini," tambahnya. cnnindonesia

  • Hasil Carabao Cup: Tottenham Kalahkan Manchester United

    By redkoranriaudotco →


     


    KORANRIAU.co- Tottenham Hotspur berhasil mengalahkan Manchester United dengan skor 4-3 untuk melaju ke babak semifinal Carabao Cup dalam laga di Stadion Tottenham, Jumat (20/12) dini hari WIB.

    Tottenham tampil apik dan berhasil memimpin 3-0 atas MU di menit ke-54. Keunggulan itu didapat berkat sepasang gol dari Dominic Solanke dan satu gol lainnya dari Dejan Kulusevski.

    Dari gol-gol yang dicetak Tottenham, koordinasi lini belakang MU terlihat buruk. Hal itu memudahkan Solanke dan Kulusevski.


    Pada proses gol pertama, Solanke memanfaatkan bola liar hasil tepisan kiper MU Altay Bayindir. Solanke dengan mudah menjebol gawang MU di menit ke-15.


    Di awal babak kedua, Kulusevski memanfaatkan kemelut di kotak penalti MU. Tembakan kerasnya tidak bisa dihalau oleh Bayindir.

    Sedangkan gol kedua Solanke yang membuat kedudukan jadi 3-0 di menit ke-54 didapat lewat skema serangan balik. Solanke mampu mengobrak-abrik pertahanan MU dan melepaskan tembakan mendatar.

    Setelah momen itu, MU sempat menunjukan sinyal kebangkitan lewat dua gol balasan yang dicetak oleh Joshua Zirkzee dan Amad Diallo di menit ke-63 dan 70. Dua gol ini tak lepas dari blunder yang dilakukan oleh kiper Tottenham, Fraser Forster.

    Pada proses gol pertama, Forster salah memberi umpan ke Bruno Fernandes. Fernandes mengoper pada Zirkzee yang tanpa kesulitan membobol gawang.

    Sementara itu gol Amad Diallo terjadi setelah Amad bisa melakukan blok saat Forster sedang berusaha melakukan tendangan. Blok dari Amad tersebut membuat bola masuk ke gawang.

    Dalam kondisi itu, Son Heung Min membuat Tottenham kembali menjauh di menit ke-88. Son Heung Min mencetak gol dari tembakan sepak pojok. Johny Evans sempat membuat gol balasan di masa injury time tetapi hal tersebut tidak cukup menolong MU.

    Tottenham Hotspur pun lolos ke babak semifinal Carabao Cup dengan kemenangan 4-3 atas Manchester United.
    cnnindonesia

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com