KORANRIAU.co,BATURAJA- Yuli Artha
Pujayotama SH MH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri
(PN) Klas IB Baturaja, Jumat (22/11/24).
Acara Pengambilan
Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini, dipimpin langsung oleh Ketua PN Klas I B
Baruraja, Elvin Adrian SH MH. Yuli sebelumnya bertugas di PN Klas I A
Pekanbaru.
Elvin dalam arahannya mengatakan, agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama dalam mewujudkan visi-misi Mahkamah Agung (MA).
Elvin juga menyampaikan, bahwa jabatan Waka
merupakan unsur pimpinan di satuan kerja. Karena itu, sebagai pimpinan
hendakntya dapat menjadi role model bagi bawahan.
“Saya yakin dengan dedikasi yang dimiliki Bapak
Wakil Ketua, mampu menghadapi tantangan tugas ke depan. Khususnya di PN
Baturaja,”kata Elvin.
Hadir dalam acara pelantikan itu, seluruh hakim
dan pegawai di lingkungan PN Baturaja. Kemudian, para undangan lainnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Yuli merupakan hakim
karier di PN Klas I A Pekanbaru. Yuli merupakan salah satu hakim yang banyak
menangani perkara korupsi.
Diantara kasus besar
ditanganinya adalah, suap pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia
Agrolestari. Dalam kasus ini sebagai terdakwa Bupati Kabupaten Kuansing Andi
Putra, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi
Riau Muhammad Syahrir.
Kemudian, Frank Wijaya selaku Komisaris dan
Pemegang Saham PT Adimulia Agrolestari (PT AA) bersama Sudarso selaku General
Manager (GM) dan lainnya. nor
No Comment to " Yuli Artha Pujayotama Dilantik Sebagai Waka PN Baturaja "