KORANRIAU.co- Bandar
narkoba Murtala Ilyas menjadi salah satu tahanan yang melarikan diri dari Rutan
Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) kemarin.
Murtala kabur setelah menjebol teralis besi kamar
mandi dan melarikan diri melalui gorong-gorong dari dalam area Rutan Salemba
bersama enam tahanan lainnya.
Murtala diketahui harus mendekam di Lapas Salemba
usai kembali tertangkap untuk ketiga kali oleh Satresnarkoba Polres Metro
Jakarta Barat dalam kasus narkotika.
Ia terakhir kali ditangkap dalam kasus peredaran
sabu sebanyak 110 kilogram dari jaringan Malaysia. Jaringan Murtala cs ini
terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) juga telah
memvonis Murtala Ilyas dengan hukuman 8 tahun penjara lantaran terbukti
melakukan pencucian uang dalam kasus narkoba.
Murtala kemudian mengajukan permohonan banding ke
PT Banda Aceh. Dalam putusan itu, majelis hakim Pengadilan Tinggi memangkas
vonis Murtala menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu,
seluruh aset milik Murtala sebesar Rp 142 miliar dikembalikan untuk Murtala.
Buntut kasus itu, Polres Metro Jakbar membentuk
tim khusus untuk menyelidiki aset maupun harta yang dimiliki Murtala. Polisi
juga berkoordinasi dengan ahli tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan harta yang
dimiliki Murtala.
Sebelumnya tujuh orang tahanan dan narapidana
terkait kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1
Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari.
Kabar adanya tahanan dan narapidana yang melarikan
diri itu juga turut dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung
Nurbani. Agung menyebut saat ini pihaknya bersama dengan kepolisian tengah
melakukan pengejaran terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh
Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri," ujarnya dalam keterangan
tertulis.
Agung menjelaskan ketujuh tahanan dan narapidana
itu diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi.
Setelahnya para narapidana itu melompat ke area
luar kamar mandi dan langsung masuk menuju gorong-gorong atau saluran air.
"Lalu masuk ke gorong-gorong dan kembali
menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan," jelasnya.
cnnindonesia
No Comment to " Sosok Gembong Narkoba Murtala, Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba "