KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 80.360 anggota Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Provinsi Riau
sudah dilantik.
Pelantikan diselenggarakan dan dilantik oleh masing-masing Panitia
Pemungutan Suara (PPS) daerah.
"Total yang dilantik sebanyak 80.360 anggota KPPS untuk Pilkada 2024
di Provinsi Riau. Mereka akan bertugas di 11.480 TPS, jadi tujuh orang setiap
TPS," kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Kamis (7/11/24).
Menurutnya, bahwa KPPS yang saat ini dilantik telah lulus melalui tahapan
seleksi yang dilaksanakan sejak dibukanya pendaftaran pada Bulan September
lalu.
“KPPS terpilih dianggap mampu untuk melaksanakan tugas pemungutan dan
penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti. Mereka akan bertugas
selama satu bulan mulai 7 November hingga 8 Desember 2024," paparnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan
Masyarakat KPU Riau Nugroho Noto Susanto menjelaskan bahwa setelah pelantikan
KPPS akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) sebagai bekal untuk melaksanakan
tugas pada hari pemungutan suara.
“Setelah pelantikan, KPPS akan menjalani Bimtek yang akan dilakukan oleh
PPS. Bimtek ini terkait dengan penjelasan tentang integritas, netralitas dan
profesionalitas penyelenggara pemilihan, tugas, kedudukan, kewajiban, larangan
dan kewenangan KPPS”, urai Nugroho.
"Selain itu juga soal kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara
serta penjelasan teknis soal persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan
penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap," ujarnya.
Nugroho berharap KPPS yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan
baik, menjaga amanah suara rakyat tersalurkan dengan baik, serta menjaga
integritas sebagai penyelenggara Pemilihan. Mc/nor
No Comment to " Pilkada Riau, 80.360 Petugas KPPS Tersebar di 11.480 TPS "